Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Jayapura Telan Korban 79 Orang, 43 Hilang

Bali Tribune/tdc
Evakuasi korban oleh Tim BPBN dan Tim SAR

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Sampai Senin 18 Maret 2019 pukul 15.00 WIB, sebanyak 79 jiwa meninggal dan 43 orang belum ditemukan akibat banjir di Kabupaten Jayapura. Pemerintah menetapkan tanggap darurat selama 2 pekan, terhitung sejak 17 Maret 2019.

Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mencatat 77 orang meninggal akibat banjir Sentani, Jayapura pada 17 Maret 2019.  Juru bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan bahwa korban meninggal 70 orang di Kabupaten Jayapura dan 7 orang di Kota Jayapura.

"Di Kota Jayapura karena longsor, di Kabupaten Jayapura kombinasi banjir dan longsor," kata Sutopo dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Senin, 18 Maret 2019.

Menurut dia, sekitar 43 orang masih dalam pencarian dan belum ditemukan. Mereka berasal dari Kampung Milimim Sentani, 6 orang dari Kompleks Inauli Advent, dan 3 orang di Doyo Baru. "Tim SAR gabungan masih mencari, melakukan evakuasi, dan penyelamatan korban," kata dia.

Ia menjelaskan dari kelurahan yang terdampak banjir bandang itu sebagian besar sudah bisa diakses. Namun, petugas di lapangan masih menyisir satu per satu wilayah karena masih banyak material banjir yang berserakan. "Saat ini telah dievakuasi 74 orang luka, sekitar 4.226 orang  mengungsi yang tersebar di enam titik, 11.725 keluarga terdampak."

Dalam hitungan sementara, rumah yang rusak berat sebanyak 350 rumah sedangkan 211 unit rumah terendam banjir di BTN Bintang Timur Sentani. "Satu unit pesawat jenis twin otter rusak di Lapangan Terbang Adventis Doyo Sentani."

Dari sembilan kelurahan, wilayah terparah akibat banjir bandang adalah Dobonsolo, Doyo Baru, dan Hinekombe. Saat ini yang disampaikan masih data sementara. "Evakuasi masih berlangsung, masih penyisiran apalagi 43 orang belum ditemukan masih dalam pencarian."

Upaya penanganan banjir Sentani, kata Sutopo sudah dilakukan evakuasi sejak Sabtu malam, 16 Maret 2019 oleh Tim SAR gabungan. Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo  sudah tiba di Sentani tadi pagi.  "Langsung rakor soal penanganan dengan bupati dan petugas di sana."

Tanggap Darurat

Sementara itu Pemerintah menetapkan masa tanggap  darurat banjir Sentani selama 14 hari, terhitung sejak 17 Maret 2019.

"Tadi malam Pak Doni Mordano (Kepala BNPB) sudah melaporkan dampak banjir di Sentani dan penangaannya ke Presiden," ujar Sutopo.

Menurut Sutopo, Presiden Joko Widodo sudah memberikan beberapa arahan. Di antaranya, proses evakuasi korban harus dipercepat untuk menghindari bertambahnya jumlah korban meningal dan luka-luka. "Diperintahkan juga agar nantinya pasca bencana segera dilakukan rehabilitasi di hutan dan lahan di Pegunungan Cycloop agar tidak terjadi lagi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa banjir bandang di Sentani bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 2003 dan 2007 juga terjadi banjir yang mengakibatkan kerusakan dan menelan korban jiwa.

Untuk penanganan bencana banjir ini, didirikan posko komando. "Pendirian posko komando di Kantor Bupati Jayapura," ujarnya.

Selain itu, kata Sutopo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan pendistribusian sarana air bersih dan sanitasi ke lokasi.

Ia menambahkan, saat ini sudah 49 persen gardu listrik yang terdampak banjir telah berfungsi. "Perbaikan darurat terkait listrik terus dilakukan, RSUD sudah berfungsi, Dinkes mengerahkan 60 mobil ambulans dan mobil jenazah, pengerahan alat berat; 4 unit ekskavator," tuturnya.

Ia menambahkan, secara umum kondisi jalan masih cukup baik, hanya tertutup kayu. Dapur umum sudah didirikan. Untuk melayani kebutuhan mendesak, disediakan makanan siap saja untuk masyarakat di pos pengungsian, selimut, air bersih, hygiene kit, pakaian, terpal, peralatan memasak, alat berat, matras, makanan tambahan gizi, dan peralatan rumah tangga untuk bersihkan lumpur.

"Untuk memenuhi kebutuhan ini, ada yang diambil dari sekitar Sentani, ada yang dari luar wilayah dan dari Jakarta." tdc/zar

wartawan
habit
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.