Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Fasilitasi Transaksi Non Tunai UMKM di Kolaborasi Event

Bali Tribune / PEKAN QRIS - Bank BPD Bali fasilitasi transaksi non tunai UMKM di Pekan Qris Tahun 2024 yang digelar di Taman Budaya Provinsi Bali, Art Centre, Denpasar, 14-20 Agustus 2024.

balitribune.co.d | Denpasar - Bank BPD Bali mendukung Kolaborasi Event yang mencakup sejumlah kegiatan, yakni; Bali Digital Festival III, Pameran Pembangunan, Festival Seni Bali Jani, Peak Event Baligivation dan Pekan Qris Tahun 2024 di Taman Budaya Provinsi Bali, Art Centre, Denpasar yang digelar 14-20 Agustus 2024.

Dukungan ini diwujudkan dengan memfasilitasi pembayaran atau transaksi non tunai UMKM kabupaten kota se-Bali yang terlibat di event menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Selain memudahkan pembayaran, pemakaian QRIS dinilai efisien bagi pelaku usaha UMKM.

Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, S.Kom., M.M. mengatakan melalui upaya ini, pihaknya ingin mendorong transformasi digital yang mendukung perkembangan ekonomi, budaya, dan industri kreatif di Bali.

"Kami berharap kolaborasi event ini tidak hanya menghadirkan inovasi yang bermanfaat tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Bali yang lebih maju dan sejahtera," ungkapnya.

Sementara, Pj Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya dalam sambutannya menyatakan Pemerintah Provinsi Bali sedang berupaya untuk memperkuat harkat dan martabat manusia Bali unggul “Jana Kerthi: Paramaguna Wikrama”, melalui transformasi dan inovasi digital untuk mewujudkan Bali menjadi pusat teknologi dan industri kreatif di Indonesia.

Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dengan semangat “Ngrombo” yang merupakan bentuk nyata dari semangat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus mendorong kemajuan Bali dalam berbagai bidang, khususnya teknologi digital, pembangunan, dan seni budaya.

Untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-66 Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan stakeholder terkait, menyelenggarakan kolaborasi event, yaitu: Bali Digital Festival III, Pameran Pembangunan, Festival Seni Bali Jani, Peak Event Baligivation dan Pekan Qris Tahun 2024 di Taman Budaya Provinsi Bali.

"Saya berharap acara ini berjalan dengan lancar, sukses, labda karya, serta memberikan multiplier efek kepada masyarakat sekitar, pelaku usaha, dan wisatawan," ucapnya.

Menurutnya, sektor digital tidak lagi hanya ditempatkan sebagai pendukung, namun kini sudah menjadi bagian integral dari Pembangunan Bali itu sendiri. Ekonomi digital kini masuk menjadi salah satu sektor dalam setiap pembangunan, seperti Ekonomi, Budaya, Pertanian, dan Sosial.

Pemerintah Provinsi Bali sangat menyadari bahwa potensi ekonomi digital Bali sangat tinggi, namun saat ini baru sebagian masyarakat yang memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dari penghidupan masyarakat. Kolaborasi event ini adalah wadah bagi para inovator dan kreator untuk menampilkan karya-karya terbaik mereka.

"Melalui kolaborasi event ini kita akan menyaksikan hasil pembangunan Bali selama setahun terakhir, karya-karya digital kreatif generasi milenial Bali, dan karya-karya seni kontemporer yang mengadopsi dunia digital dengan selera kekinian," katanya.

Selain para pejabat pemerintahan di DPRD Bali dan mantan Gubernur Bali periode 2018-2023 I Wayan Koster, kegiatan juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Bali, juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi Bali.

wartawan
ARW
Category

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.