Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Gunakan QRIS Crossborder

Bali Tribune / Direktur Operasional Bank BPD Bali IB Setia Yasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Sejalan dengan program pemerintah dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya aspek sistem pembayaran dan sebagai bagian dari milestone digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
 
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (29/8) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) dan QR Code Indonesian Standart (QRIS) Antarnegara (QRIS Crossborder). KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA). 
 
KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.
 
Dikesempatan yang sama juga dilaksanakan peluncuran implementasi cross-border QR payment linkage antara Indonesia dengan Thailand, hal ini dimulai inisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara antara Indonesia dengan Singapura, masing-masing dengan Bank of Thailand (BoT) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).
 
Bank BPD Bali sebagai pengelola keuangan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Bali (Government/Services Centre) bertindak sebagai salah satu penyedia solusi Transaksi Non Tunai. 
 
Dalam mengimplementasikan instruksi presiden untuk menuju Indonesia maju khususnya terkait transaksi non tunai baik untuk pengeluaran dan penerimaan daerah, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemic covid-19. 
 
“Dalam acara peluncuran tersebut Bank BPD Bali berkesempatan menjadi satu-satunya Bank Daerah yang turut memperkenalkan solusi pembayaran QRIS Crossborder,” ujar Direktur Operasional Bamk BPD Bali, IB Setia Yasa dalam keterangannya di Denpasar, Kamis (1/9).
 
Dijelaskan,  solusi ini merupakan cara bertransaksi dengan menggunakan fitur transaksi QRIS pada BPD Bali Mobile transaksi ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran di negara yang berbeda. 
 
Saat ini kemudahan transaksi tersebut baru dapat dinikmati di Negara Thailand, dimana saat berbelanja dan membayar, nasabah dapat melakukan pembayaran dengan melakukan scan kode QR yang disediakan merchant di Thailand (dari bank partner Thailand yang terintegrasi jaringan QRIS). 
 
“Jadi, pemilik BPD Bali Mobile tidak perlu repot lagi menukarkan uang Rupiah ke Baht. Selain praktis dengan transaksi QRIS pada BPD Bali Mobile, nominal transaksi yang dilakukan akan dikonversikan otomatis dengan kurs yang ditetapkan pemerintah Indonesia,” ucap Dir Ops IB Setia Yasa. Begitu pun sebaliknya bagi merchant di Indonesia, QR Cross-border juga bisa menguntungkan karena wisatawan Thailand yang datang ke Indonesia juga bisa langsung bertransaksi dengan mudah melalui kode QRIS. (dari bank partner Thailand yang terintegrasi jaringan QRIS), pungkasnya. 
 
wartawan
ARW
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.