Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Raih Penghargaan Bank KBMI 1-2 Peserta Inovasi Digital SP (BI-FAST) Terbaik

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Direktur Utama Bank BPD Bali menerima penghargaan Bank Indonesia (BI) yang turut dihadiri Wakil Gubernur Bali dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali.

balitribune.co.id | JakartaBank BPD Bali menjadi salah satu bank daerah yang dinilai Bank Indonesia (BI) mampu terus menjaga komitmen dalam memberikan layanan yang prima dan solusi yang bernilai tambah bagi seluruh nasabah. Dalam rangka menjaga komitmen tersebut, Bank BPD Bali secara konsisten terus melakukan perbaikan tiada henti baik dari aspek kinerja, compliance, maupun tata kelola perusahaan serta terus menerus melakukan inovasi digitalisasi. Komitmen tersebut membuahkan hasil dengan diberikannya penghargaan kepada Bank BPD Bali dalam kategori Bank KBMI 1-2 Peserta Inovasi Digital SP (BI-FAST) Terbaik oleh BI dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta pada Rabu, 30 November 2022 yang juga dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo bersama Gubernur Bank Indonesia Bapak Perry Warjiyo.

Award tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H sebagai bentuk apresiasi Bank Indonesia kepada Bank BPD Bali karena telah menunjukan kinerja baik dalam mendukung pelaksanaan tugas BI periode tahun 2022 yang salah satunya adalah pengimplementasian BI-Fast dimulai pada 31 Januari 2022 dimana Bank BPD Bali masuk pada peserta batch 2 bersama 23 bank lainnya. BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. BI Fast dapat digunakan oleh masyarakat 24/7 (7 hari 24 jam) atau transaksi dapat dilakukan setiap hari, cepat dan lebih murah dengan biaya maksimal transfer antarbank Rp 2.500 dan efisien. BI Fast dapat dijadikan backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman dan mudah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan. Masuknya Bank BPD Bali sebagai peserta BI Fast merupakan bagian dari kontribusi Bank daerah dalam percepatan digitalisasi sistem keuangan nasional. Langkah ini juga bagian dari upaya mencapai target Bali sebagai kawasan smart island sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan program Gubernur Bali dalam Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru yang salah satunya mengedepankan Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital. Termasuk di dalamnya digitalisasi ekonomi dan keuangan di Bali. Dari segi pelayanan kepada nasabah, fasilitas BI Fast juga mempermudah transaksi wisatawan dalam membayar tiket destinasi. Terdapat lebih dari 40 destinasi wisata di Bali telah live e-tikecting dengan Bank BPD Bali, sehingga bisa diakses melalui mobile banking BPD Bali. Masuknya BI Fast dalam fitur BPD Bali, membuat nasabah semakin nyaman bertransaksi, selain itu transaksi melalui mobile banking juga meningkat drastis. Total transaksi BI Fast di Bank BPD Bali periode Januari sampai Oktober 2022 mencapai nominal Rp 615 miliar dengan total 451.737 transaksi. Transaksi BI Fast rata-rata melalui kanal webteller, internet banking, dan mobile banking BPD Bali.

Dalam acara tahunan BI yang mengangkat tema “Sinergi dan Inovasi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Menuju Indonesia Maju” tersebut, apresiasi juga ditujukan kepada salah satu merchant Bank BPD Bali, yaitu Montana Del Cafe sebagai usaha kecil mikro wilayah Indonesia Tengah dengan kategori Merchant QRIS Usaha Mikro dan Kecil Terbaik. Montana Del Cafe merupakan salah satu nasabah prime Bank BPD Bali yang berlokasi di Jalan Raya Penelokan Kintamani yang merupakan salah satu kawasan tourism center di Bali. Loyalitas nasabah juga ditunjukan dengan hanya digunakannya QRIS Bank BPD Bali pada ketiga outlet usaha yang dimiliki serta pengelolaan payrol gaji.

Ajang penghargaan dalam acara PTBI 2022 tersebut semakin memotivasi Bank BPD Bali untuk terus menyempurnakan tata kelola perusahaan guna mencapai kinerja dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan secara konsisten mengelola sistem manajemen risiko dengan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil evaluasi OJK semester I tahun 2022, faktor penerapan tata kelola Bank mendapat peringkat komposit “2” (dua) artinya Manajemen Bank telah melakukan penerapan tata kelola secara “Baik”.

Dengan berbagai penghargaan yang diterima oleh Bank BPD Bali tentunya dapat dijadikan fondasi untuk memperkuat komitmen bersama bersinergi menuju pertumbuhan dan memperkuat daya saing di era digital dengan terus memberikan layanan yang terbaik kepada nasabahnya. Terbaru, dalam menyikapi era digitalisasi dan pengembangan produk layanan yang berkesinambungan dengan teknologi, Bank BPD Bali telah meluncurkan produk uang elektronik bernama Balipay yang dapat membantu masyarakat dalam kegiatan Cash Less Society. Balipay adalah layanan uang elektronik Bank BPD Bali berbasis mobile yang telah mendapatkan lisensi penyelenggara uang elektronik dari BI serta dapat digunakan untuk transaksi pembayaran dan/atau transfer dana pada berbagai jenis layanan dan merchant. Selanjutnya, Bank BPD Bali bersama Bi juga telah mengembangkan fitur kanal QRIS Lintas Negara (Crossborder) yang bisa bertransaksi QRIS dari BPD Bali Mobile di merchant Luar Negeri dan Bank BPD Bali merupakan Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang dapat bertransaksi QRIS Crossborder.

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.