Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Semakin Digital dan Komitmen untuk Berkontribusi bagi Perekonomian Daerah

Bali Tribune / (Ketiga dari kanan) Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma bersama jajaran.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam menyikapi perkembangan teknologi pasca pandemi Covid-19 serta mewujudkan peran Bank yang inovatif melalui pengembangan ekosistem digital, Bank BPD Bali telah mengembangkan beberapa produk serta aktivitas terbaru, seperti Uang Elektronik server based Balipay, Layanan Transaksi Cardless, QRIS Cross Border, Kerja Sama Layanan Payment Gateway, BI - Fast, Online On Boarding, Kerja Sama Merchant Aggregator, Transaksi FX Spot, FX Swap dan FX Forward, Transaksi DNDF, Co-branding Jakcard, Penerapan SNAP, Kerja Sama Penyediaan KKPD serta KKPD Bank BPD Bali. Hal ini diungkapkan Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, disela acara Gathering Wartawan dan Focus Group Discusaion, Selasa (7/3). 

Diuraikan, upaya tersebut membuahkan pertumbuhan dana pihak ketiga yang cukup signifikan, yaitu sebesar 13,16%, dari Rp23,38 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp26,45 triliun pada tahun 2022, dengan pencapaian rasio CASA sebesar 61,20%. 

“Peningkatan tersebut karena kepercayaan masyarakat Bali yang loyal dengan keamanan penempatan dana di Bank dalam bentuk tabungan,” tuturnya. 

Disamping itu, Bank juga konsisten meningkatkan kemampuan dalam memperoleh dana selain Dana Pemerintah atau Dana Non Pemerintah/Swasta terutama Dana Retail yang memiliki karakteristik “dana murah” dan “berisiko rendah” dari segi konsentrasi yang mampu meminimalkan kewajiban serta mempertahankan keberlangsungan perolehan laba Bank.

Sampai dengan Desember 2022, Bank BPD Bali berhasil membukukan laba setelah pajak sebesar Rp604 milyar, atau tumbuh 9,90% dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp549 milyar. Sementara, dilihat dari sisi aset, Bank BPD Bali telah menembus angka Rp32,10 triliun, atau tumbuh 11,24% dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp28,90 triliun. Pertumbuhan aset yang cukup signifikan ini didorong oleh penyaluran kredit sebesar Rp20,06 triliun pada Desember 2022, atau tumbuh sebesar 1,35% dari Rp19,80 triliun pada Desember 2021. 

Sesuai dengan Visi Bank, yaitu Menjadi Bank yang Kuat, Berdaya Saing Tinggi, dan Terkemuka dalam Melayani UMKM serta berkontribusi bagi Perekonomian Daerah yang Berkelanjutan, secara nyata telah diwujudkan melalui peningkatan kredit produktif sehingga mencapai 53,09% dari total portofolio kredit pada Desember 2022.

Sejalan dengan kinerja keuangan yang baik, rasio-rasio keuangan juga menunjukkan pencapaian pada tingkat yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level 21,58%. Sedangkan rasio profitabilitas yaitu ROA dan ROE masing-masing mencapai angka 2,68% dan 18,27%. Dari sisi pengelolaan kredit bermasalah, Bank BPD Bali berhasil menurunkan NPL dari 2,42% per Desember 2021 menjadi 2,37% per Desember 2022. Rasio likuiditas, yaitu LDR per Desember 2022 adalah sebesar 75,85% dan rasio efisiensi, yaitu BOPO terjaga pada level 68,87%. 

“Sementara dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran BMPK, GWM, dan PDN yang dilakukan oleh Bank,” tukasnya.

Sehubungan dengan raihan prestasi yang telah berhasil dicapai pada tahun 2022, Bank BPD Bali memperoleh beberapa penghargaan di tingkat Nasional, diantaranya TOP BUMD Award 2022 dari Top Business, The Best Global Company 2022 dari Economic Review, The Best Bank in SME Financing dari Infobank, BPD Terbaik Dalam Mendukung P2DD dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Bank KBMI 1/2 Peserta Inovasi Digital Sistem Pembayaran (BI Fast) Terbaik dari Bank Indonesia.

Dalam RUPS Tahunan yang berlangsung pada tanggal 22 Februari 2022, Pemegang Saham juga telah menetapkan porsi dividen sebesar 75% dari laba bersih atau sebesar Rp453 milyar. 

Pembagian dividen ini diharapkan dapat mewujudkan misi Bank untuk menggerakkan pembangunan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Disamping itu, Bank juga diharapkan terus menjaga sinergisitas dengan Stakeholder serta terus meningkatkan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan pasar,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.