Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Daerah Bangli akan Bangun Gedung

Bali Tribune/Direktur Bank Daerah Bangli I Made Astawa.



balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para  nasabah, PT.BPR Bank Daerah Bangli bakal membanguan gedung baru. Pembangunan dilakukan menunggu rampungnya proses sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli.
 
Direktur Bank Daerah Bangli I Made Astawa mengatakan tahun 2023, Bank Daerah Bangli akan membanguan gedung. Lokasinya di sebelah barat gedung kantor utama  yang saat ini dimanfaatklan untuk ruang pelayanan kredit. Proses sedang penggodokan DED  dan dipastikan kegiatan tahun ini berjalan, jelas IMade Astawa, Senin (16/1/23).
 
Selain penggodokan DED pihaknya juga masih menunggu rampungnya proses pensertifikatan lahan.  Lahan  yang dimanfaatkan untuk lokasi gedung merupakan ibah dari pemerintah daerah. Karena menyangkut masalh  asset maka dilakukan perubahan atas kepemilikan lahan tersebut. Sebelum proses pembangunan dimulai, akan dilakukan penilian atas bangunan yang berdiri saat ini. Untuk proses penilian atas bangunan yang kini masih berdiri yang nota bene saat ini kita  manfaatkan untuk ruang pelayanan kredit, pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak KPKNL Singaraja.
 
Pasca proses pembanguan untuk  pelayanan kredit di pindah ke gedung kantor utama  yakni untuk ruang pelayanan kredit akan memanfaatkan ruang aula dilanati II. Untuk anggaran pembanguan gedung, kata Made Astawa mengacu perencanaan untuk pembanguan gedung habiskan anggaran sekitar Rp 4 miliar. Anggaran menggunakan 50 persen dari modal setor.
 
Made Astawa juga menyinggung sedang berjalannya proses pembanguan padmasana dan tembok pembatas halaman utara kantor dengan pagu anggaran kegiatan sebesar Rp 620.728.827. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan  CV Wira Pratama Teknik dengan nilai penawaran Rp 588.745.682. ”Masa pengerjaan selama 60 hari kalender, dalam kegiatan fisik ini pihaknya libatkan pihak terkait salah satunya  dari Dinas PUPR Perkim, Bangli, sebut Made Astawa. 
wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.