Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Daerah Bangli akan Bangun Gedung

Bali Tribune/Direktur Bank Daerah Bangli I Made Astawa.



balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para  nasabah, PT.BPR Bank Daerah Bangli bakal membanguan gedung baru. Pembangunan dilakukan menunggu rampungnya proses sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli.
 
Direktur Bank Daerah Bangli I Made Astawa mengatakan tahun 2023, Bank Daerah Bangli akan membanguan gedung. Lokasinya di sebelah barat gedung kantor utama  yang saat ini dimanfaatklan untuk ruang pelayanan kredit. Proses sedang penggodokan DED  dan dipastikan kegiatan tahun ini berjalan, jelas IMade Astawa, Senin (16/1/23).
 
Selain penggodokan DED pihaknya juga masih menunggu rampungnya proses pensertifikatan lahan.  Lahan  yang dimanfaatkan untuk lokasi gedung merupakan ibah dari pemerintah daerah. Karena menyangkut masalh  asset maka dilakukan perubahan atas kepemilikan lahan tersebut. Sebelum proses pembangunan dimulai, akan dilakukan penilian atas bangunan yang berdiri saat ini. Untuk proses penilian atas bangunan yang kini masih berdiri yang nota bene saat ini kita  manfaatkan untuk ruang pelayanan kredit, pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak KPKNL Singaraja.
 
Pasca proses pembanguan untuk  pelayanan kredit di pindah ke gedung kantor utama  yakni untuk ruang pelayanan kredit akan memanfaatkan ruang aula dilanati II. Untuk anggaran pembanguan gedung, kata Made Astawa mengacu perencanaan untuk pembanguan gedung habiskan anggaran sekitar Rp 4 miliar. Anggaran menggunakan 50 persen dari modal setor.
 
Made Astawa juga menyinggung sedang berjalannya proses pembanguan padmasana dan tembok pembatas halaman utara kantor dengan pagu anggaran kegiatan sebesar Rp 620.728.827. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan  CV Wira Pratama Teknik dengan nilai penawaran Rp 588.745.682. ”Masa pengerjaan selama 60 hari kalender, dalam kegiatan fisik ini pihaknya libatkan pihak terkait salah satunya  dari Dinas PUPR Perkim, Bangli, sebut Made Astawa. 
wartawan
SAM
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.