Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Daerah Bangli Dapat Penyertaan Modal

Bali Tribune/Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah kembali berikan penyertaan modal kepada Bank Daerah Bangli. Penyertaan modal meliputi tanah dan bangunan gedung. Untuk menunjang layanan Bank Daerah Bangli akan dibangunkan gedung baru.

Kabag Ekonomi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, tahun 2022 penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli dalam bentuk tanah dan bangunan gedung. Sementara posisi atau lokasi tanah  di sebelah barat kantor Bank Daerah Bangli saat ini.

Di atas tanah tersebut memang sudah ada bangunan yag merupakan bangunan lama dengan kondisi sudah tidak layak pakai. "Bangunan memang saat ini dimanfaatkan juga untuk layanan Bank Daerah Bangli tetapi kondisi sudah layak dismping itu karena merupakan bangunan lama tentu membahayakan jika masih ditempati," ujarnya.

Menurutnya, akan dibangun gedung baru di atas tanah tersebut dengan anggaran i Rp 2 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan oleh Dinas PUPR Perkim Bangli. "Untuk penganggaran oleh BKPAD pelaksanaan oleh PUPR Perkim dan bagian perekonomian memproses legal hukum nya," jelasnya.

Tidak hanya penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli pemerintah juga memberikan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Danu Arta. Untuk PDAM Tirta Danu Arta dialokasikam pada anggaran perubahan 2021. Penyertaan modal berupa pompa sumber air pebini. "Ini untuk memaksimalkan sumber air pebini yang punya kapasitas produksi 110 liter per detik, hanya bisa dimanfaatkan 40 liter per detik. Sehingga dengan adanya pompa baru bisa dimanfaatkan menjadi 60 liter per detik," sambungnya.

Direktur Bank Daerah Bangli Made Aswata mengatakan pihaknya mendapat penyertaan modal dalam bentuk bangunan. Pembangunan akan dilakukan di gedung lama. Menjelang proses pembangunan maka sejumlah karyawan akan dipindahkan. "Gedung yang lama masih kami manfaatkan. Nantinya akan kami pindahkan ke gedung pusat. Bila tidak mencukupi maka sementara kami akan menyewa tempat," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.