Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Daerah Bangli Dapat Penyertaan Modal

Bali Tribune/Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah kembali berikan penyertaan modal kepada Bank Daerah Bangli. Penyertaan modal meliputi tanah dan bangunan gedung. Untuk menunjang layanan Bank Daerah Bangli akan dibangunkan gedung baru.

Kabag Ekonomi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, tahun 2022 penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli dalam bentuk tanah dan bangunan gedung. Sementara posisi atau lokasi tanah  di sebelah barat kantor Bank Daerah Bangli saat ini.

Di atas tanah tersebut memang sudah ada bangunan yag merupakan bangunan lama dengan kondisi sudah tidak layak pakai. "Bangunan memang saat ini dimanfaatkan juga untuk layanan Bank Daerah Bangli tetapi kondisi sudah layak dismping itu karena merupakan bangunan lama tentu membahayakan jika masih ditempati," ujarnya.

Menurutnya, akan dibangun gedung baru di atas tanah tersebut dengan anggaran i Rp 2 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan oleh Dinas PUPR Perkim Bangli. "Untuk penganggaran oleh BKPAD pelaksanaan oleh PUPR Perkim dan bagian perekonomian memproses legal hukum nya," jelasnya.

Tidak hanya penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli pemerintah juga memberikan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Danu Arta. Untuk PDAM Tirta Danu Arta dialokasikam pada anggaran perubahan 2021. Penyertaan modal berupa pompa sumber air pebini. "Ini untuk memaksimalkan sumber air pebini yang punya kapasitas produksi 110 liter per detik, hanya bisa dimanfaatkan 40 liter per detik. Sehingga dengan adanya pompa baru bisa dimanfaatkan menjadi 60 liter per detik," sambungnya.

Direktur Bank Daerah Bangli Made Aswata mengatakan pihaknya mendapat penyertaan modal dalam bentuk bangunan. Pembangunan akan dilakukan di gedung lama. Menjelang proses pembangunan maka sejumlah karyawan akan dipindahkan. "Gedung yang lama masih kami manfaatkan. Nantinya akan kami pindahkan ke gedung pusat. Bila tidak mencukupi maka sementara kami akan menyewa tempat," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.