Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Daerah Bangli Dapat Penyertaan Modal

Bali Tribune/Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah kembali berikan penyertaan modal kepada Bank Daerah Bangli. Penyertaan modal meliputi tanah dan bangunan gedung. Untuk menunjang layanan Bank Daerah Bangli akan dibangunkan gedung baru.

Kabag Ekonomi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, tahun 2022 penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli dalam bentuk tanah dan bangunan gedung. Sementara posisi atau lokasi tanah  di sebelah barat kantor Bank Daerah Bangli saat ini.

Di atas tanah tersebut memang sudah ada bangunan yag merupakan bangunan lama dengan kondisi sudah tidak layak pakai. "Bangunan memang saat ini dimanfaatkan juga untuk layanan Bank Daerah Bangli tetapi kondisi sudah layak dismping itu karena merupakan bangunan lama tentu membahayakan jika masih ditempati," ujarnya.

Menurutnya, akan dibangun gedung baru di atas tanah tersebut dengan anggaran i Rp 2 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan oleh Dinas PUPR Perkim Bangli. "Untuk penganggaran oleh BKPAD pelaksanaan oleh PUPR Perkim dan bagian perekonomian memproses legal hukum nya," jelasnya.

Tidak hanya penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli pemerintah juga memberikan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Danu Arta. Untuk PDAM Tirta Danu Arta dialokasikam pada anggaran perubahan 2021. Penyertaan modal berupa pompa sumber air pebini. "Ini untuk memaksimalkan sumber air pebini yang punya kapasitas produksi 110 liter per detik, hanya bisa dimanfaatkan 40 liter per detik. Sehingga dengan adanya pompa baru bisa dimanfaatkan menjadi 60 liter per detik," sambungnya.

Direktur Bank Daerah Bangli Made Aswata mengatakan pihaknya mendapat penyertaan modal dalam bentuk bangunan. Pembangunan akan dilakukan di gedung lama. Menjelang proses pembangunan maka sejumlah karyawan akan dipindahkan. "Gedung yang lama masih kami manfaatkan. Nantinya akan kami pindahkan ke gedung pusat. Bila tidak mencukupi maka sementara kami akan menyewa tempat," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.