Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Jadwalkan Operasional Nataru

Bali Tribune / WARKAT -  Operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak akan berlangsung pada tanggal 25 - 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

balitribune.co.id | DenpasarKepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengumumkan bahwa operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak akan berlangsung pada tanggal 25 - 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

"Mulai 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS dan SKNBI akan kembali sesuai jadwal operasional yang berlaku, sementara kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST) akan berjalan normal selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dapat diakses melalui berbagai saluran yang disediakan oleh bank," ujarnya, Selasa (19/12)

Erwin menambahkan bahwa layanan perbankan yang menggunakan teknologi elektronik atau digital seperti mobile banking, internet banking, dan pembayaran melalui QRIS tetap dapat digunakan seperti biasa, selama terdapat akses jaringan komunikasi atau internet yang memadai.

Selain itu kegiatan Operasional Transaksi Tunai/Layanan Kas yang mencakup layanan kas seperti penyetoran dan penarikan untuk perbankan pada tanggal 28 - 29 Desember 2023, dan 1 Januari 2024 tidak akan berjalan.

"Kami menginformasikan bahwa layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya akan sementara ditutup mulai 15 Desember 2023, dan layanan pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) ditutup sementara mulai 12 Desember 2023," jelas Erwin.

Kegiatan layanan kas akan kembali beroperasi pada 2 Januari 2024, pukul 08.30 - 12.00 WITA dengan rincian sebagai berikut: Layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis; Pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) setiap hari Senin; dan Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis.

Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi, baik dengan menggunakan uang tunai maupun non tunai. Masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa uang dengan 3 D (Dilihat, Diraba, Diterawang) agar terhindar dari kerugian karena uang palsu, serta merawat uang Rupiah dengan 5 J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi, Jangan Diremas) untuk menjaga keadaan uang selalu baik. Selain itu, kehati-hatian dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, dan kode OTP (one time password) juga sangat penting.

wartawan
ARW
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.