Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Sesuaikan Layanan Operasional Nataru

Bali Tribune/ Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia menyesuaikan kegiatan layanan operasional Sistem BI RTGS, SKNBI dan layanan perkasan. Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah transaksi masyarakat secara non tunai menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2021,

"Jam Operasional layanan BI-RTGS dan SKNBI akan kembali normal pada tanggal 3 Januari 2022. Khusus untuk Sistem BI-RTGS, kegiatan akan dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 07.30 WITA menjadi pukul 07.00 WITA," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Rabu (22/12).

Lebih lanjut Trisno mengatakan seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan mulai tanggal 28 sampai dengan 31 Desember 2021.

Seluruh kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada tanggal 3 Januari 2022," imbuh Trisno serta mengatakan layanan uang rusak dan pembelian uang Rupiah bersambung (uncut notes) setiap Kamis, Pukul 08.00-11.30 WITA.

Ditambahkannya, layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya beroperasi setiap Selasa dan Kamis, Pukul 08.00-11.30 WITA.

Terakhir, kata Trisno, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id.

wartawan
ARW
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.