Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Sesuaikan Layanan Operasional Nataru

Bali Tribune/ Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia menyesuaikan kegiatan layanan operasional Sistem BI RTGS, SKNBI dan layanan perkasan. Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah transaksi masyarakat secara non tunai menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2021,

"Jam Operasional layanan BI-RTGS dan SKNBI akan kembali normal pada tanggal 3 Januari 2022. Khusus untuk Sistem BI-RTGS, kegiatan akan dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 07.30 WITA menjadi pukul 07.00 WITA," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Rabu (22/12).

Lebih lanjut Trisno mengatakan seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan mulai tanggal 28 sampai dengan 31 Desember 2021.

Seluruh kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada tanggal 3 Januari 2022," imbuh Trisno serta mengatakan layanan uang rusak dan pembelian uang Rupiah bersambung (uncut notes) setiap Kamis, Pukul 08.00-11.30 WITA.

Ditambahkannya, layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya beroperasi setiap Selasa dan Kamis, Pukul 08.00-11.30 WITA.

Terakhir, kata Trisno, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.