Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Soroti Perilaku “Nyeleneh” Wisatawan di Bali

Bali Tribune / Keterangan pers terkait perilaku “nyeleneh” wisatawan di Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMaraknya perilaku “nyeleneh” wisatawan yang berkunjung ke Bali belakangan ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia. Dalam keterangan pers bersama di Jayasabha, rumah jabatan Gubernur Bali, Minggu (28/5), yang dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster, Kapolda Bali, Irjen Pol, Putu Jayan Danu Putra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan bahwa salah satu bentuk kepatuhan bagi Wisman adalah melakukan transaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan menggunakan Mata Uang Rupiah. Rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Salah satu bentuk kepatuhan wisatawan asing (Wisman) yakni menjaga perilaku yang sopan dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama beraktivitas dan bertransaksi di Bali,” ucap Trisno Nugroho.

Lantas Trisno Nugroho juga mengatakan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KPw BI Provinsi Bali) akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Daerah Bali dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat pembayaran selain Rupiah.

“Bank Indonesia juga mengharapkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas wisman dan juga tidak memberikan fasilitas atau peluang bagi wisman untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum dan perilaku tidak sopan,” katanya.

Lebih lanjut, Trisno Nugroho, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 21 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 3 PBI No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah dan setiap transaksi baik secara tunai maupun non tunai yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

Selain itu, Rupiah juga diwajibkan untuk dicantumkan pada setiap kuotasi harga barang dan jasa. Selanjutnya terkait penerbitan dan penggunaan alat pembayaran non tunai wajib mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Bank Indonesia tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang ditemukan menggunakan alat pembayaran non tunai selain Rupiah diantaranya penggunaan aset digital berupa Kripto.

Untuk memberikan kemudahan bagi wisman dalam memperoleh uang Rupiah, KPw BI Provinsi Bali telah memberikan perizinan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) sebanyak 506 jaringan kantor (109 Kantor Pusat dan 397 kantor cabang) untuk memberikan fasilitas penukaran mata uang asing kedalam Rupiah.

“Bank Indonesia mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI dan berkomitmen untuk mendorong Gerakan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Hari Raya Galungan, PDAM Jamin Suplai Air Aman

balitribune.co.id I Bangli - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli memastikan pasokan air pada hari raya Galungan akan berjalan normal, meskipun proses perbaikan jaringan pipa  di sumber mata air Gamongan I Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat diterjang longsor belum tuntas.  Pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menyiasati kondisi tersebut dengan memasang pompa tambahan.

Baca Selengkapnya icon click

Usung Tema “Regrow: Feel The Growth”, Pemkot Denpasar Kembali Gelar D’Youth Fest 6.0

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama Badan Kreatif Denpasar (BKraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0, festival kreatif tahunan yang menjadi ruang ekspresi, kolaborasi, sekaligus ruang temu kreativitas generasi muda Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta, Bupati Adi Arnawa Pastikan Masyarakat Badung Tetap Tenang Rayakan Hari Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjamin stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski terjadi lonjakan harga wajar pada komoditas bunga akibat tingginya animo masyarakat, Pemkab Badung memastikan stok pangan lain seperti beras dan daging babi dalam kondisi surplus dan terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.