Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Pertumbuhan Perekonomian Bali

Bali Tribune / OBROLAN SANTAI - Kepala Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho (kanan) bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) dalam acara Obroran Santai Bareng Media (Osbim) di Denpasar (23/2).

balitribune.co.id | DenpasarPerekonomian Bali diperkirakan akan tumbuh  positif awal triwulan II 2021 sehingga secara keseluruhan tahun 2021 perekonomian diperkirakan tumbuh positif. Optimisme terhadap pertumbuhan positif didukung oleh perkiraan selesainya proses pemberian vaksin kepada warga Bali yang disertai dengan menurunnya kasus covid-19 sehingga mengembalikan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, termasuk aktivitas konsumsi, investasi, kinerja fiskal, ekspor dan impor. Begitu disampaikan Kepala Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho yang berkesempatan hadir bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam acara Obroran Santai Bareng Media (Osbim) di Denpasar (23/2).

Selanjutnya Trisno Nugroho merekomendasikan lima langkah strategis. Pertama, mendorong pelaku pariwisata untuk memperoleh sertifikat CHSE untuk meyakinkan bahwa Bali siap menerima wisatawan. Kedua, mendorong UMKM onboarding sehingga memperluas pemasaran. Ketiga, mempercepat realisasi belanja daerah. Keempat, mendorong sektor pertanian untuk menerapkan GAP (Good Agriculture Practice), menggunakan teknologi digital dalam berproduksi (digital farming) dan memasarkan produknya melalui e-commerce. Kelima, mendorong pembayaran secara non tunai, utamanya menggunakan QRIS.

Dari sisi lain ia juga jelaskan, sesuai keputusan Rapat Dewan Gubernur tanggal 18 Februari 2021, Bank Indonesia menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps, menjadi 3,50%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing juga diturunkan, menjadi 2,75% dan 4,25%.

“Tingkat suku bunga tersebut adalah yang paling rendah sejak Bank Indonesia mulai memberlakukan BI7DRR sebagai suku bunga acuan pada 2016.”, ujarnya, didampingi Rizki Ernadi Wimanda (Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali), S. Donny H. Heatubun dan M. Setyawan Santoso (Ekonom Ahli Grup Perumusan dan Implementasi KEKDA).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional. Selanjutnya, BI juga berkoordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan fokus pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Untuk mendukung implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari awal tahun hingga 16 Februari 2021, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp40,77 triliun, yaitu Rp18,16 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp22,61 triliun melalui Greenshoe Option (GSO). Selain itu BI juga melakukan penambahan likuiditas di perbankan (quantitive easing) sebesar Rp23,81 triliun.

Trisno Nugroho juga menyampaikan, di samping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Keempat, melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.

“BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” tuturnya.

Kelima, memublikasikan “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan” untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.

Sejak Juni 2019, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 225 bps dan melakukan pelonggaran dari sisi kebijakan makropudensial namun suku bunga kredit belum merespons dengan kecepatan yang sama. Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) sejak Juni 2020 hanya sebesar 116 bps. Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR cenderung melebar dari sebesar 5,27% pada Juni 2019 menjadi sebesar 6,36% pada Desember 2020. Oleh karena itu, BI melihat masih terdapat ruang untuk dapat lebih menurunkan suku bunga kredit tersebut agar sejalan dengan suku bunga kebijakan.

Melalui transparansi, masyarakat dan dunia usaha akan dapat melihat dan membandingkan suku bunga kredit yang ditawarkan oleh bank-bank. Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit, dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.

Keenam, memfasilitasi penyelenggaaan promosi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor produktif, sektor pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS), baik di dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan instansi dan stakeholders terkait. Pada Februari dan Maret 2021, serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi akan diadakan di Jepang, Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta di Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Terakhir, mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI), dengan memperpanjang MDR QRIS 0% bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021, perluasan akseptasi QRIS 12 juta merchant dengan kolaborasi bersama PJSP, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta mendorong kolaborasi e-commerce, UMKM dan Pemerintah untuk memperkuat daya saing produk UMKM domestik baik untuk penjualan dalam negeri maupun ekspor.

Terkait perekonomian Bali terkini, Trisno menyampaikan bahwa ekonomi Bali pada triwulan IV 2020 tumbuh -12,21% (yoy), sedikit membaik dibanding triwulan sebelumnya sebesar -12,32% (yoy). Secara keseluruhan tahun, ekonomi Bali tumbuh -9,31% pada tahun 2020. Dari sisi penggunaan, kontraksi tahunan tertinggi terjadi pada komponen impor luar negeri (-78,34%), ekspor luar negeri (-76,23%), investasi (-12,21%), dan konsumsi rumah tangga (-3,65%). Sementara konsumsi pemerintah masih tumbuh positif 0,17% (yoy).

“Dari sisi lapangan usaha, hampir seluruhnya mengalami pertumbuhan negatif, dengan kontraksi tahunan terdalam pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan (-31,79%), akomodasi makan dan minum (-27,52%) serta pengadaan listrik, air, dan gas (-16,49%),” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.