Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Pertumbuhan Perekonomian Bali

Bali Tribune / OBROLAN SANTAI - Kepala Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho (kanan) bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) dalam acara Obroran Santai Bareng Media (Osbim) di Denpasar (23/2).

balitribune.co.id | DenpasarPerekonomian Bali diperkirakan akan tumbuh  positif awal triwulan II 2021 sehingga secara keseluruhan tahun 2021 perekonomian diperkirakan tumbuh positif. Optimisme terhadap pertumbuhan positif didukung oleh perkiraan selesainya proses pemberian vaksin kepada warga Bali yang disertai dengan menurunnya kasus covid-19 sehingga mengembalikan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, termasuk aktivitas konsumsi, investasi, kinerja fiskal, ekspor dan impor. Begitu disampaikan Kepala Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho yang berkesempatan hadir bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam acara Obroran Santai Bareng Media (Osbim) di Denpasar (23/2).

Selanjutnya Trisno Nugroho merekomendasikan lima langkah strategis. Pertama, mendorong pelaku pariwisata untuk memperoleh sertifikat CHSE untuk meyakinkan bahwa Bali siap menerima wisatawan. Kedua, mendorong UMKM onboarding sehingga memperluas pemasaran. Ketiga, mempercepat realisasi belanja daerah. Keempat, mendorong sektor pertanian untuk menerapkan GAP (Good Agriculture Practice), menggunakan teknologi digital dalam berproduksi (digital farming) dan memasarkan produknya melalui e-commerce. Kelima, mendorong pembayaran secara non tunai, utamanya menggunakan QRIS.

Dari sisi lain ia juga jelaskan, sesuai keputusan Rapat Dewan Gubernur tanggal 18 Februari 2021, Bank Indonesia menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps, menjadi 3,50%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing juga diturunkan, menjadi 2,75% dan 4,25%.

“Tingkat suku bunga tersebut adalah yang paling rendah sejak Bank Indonesia mulai memberlakukan BI7DRR sebagai suku bunga acuan pada 2016.”, ujarnya, didampingi Rizki Ernadi Wimanda (Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali), S. Donny H. Heatubun dan M. Setyawan Santoso (Ekonom Ahli Grup Perumusan dan Implementasi KEKDA).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional. Selanjutnya, BI juga berkoordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan fokus pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Untuk mendukung implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari awal tahun hingga 16 Februari 2021, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp40,77 triliun, yaitu Rp18,16 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp22,61 triliun melalui Greenshoe Option (GSO). Selain itu BI juga melakukan penambahan likuiditas di perbankan (quantitive easing) sebesar Rp23,81 triliun.

Trisno Nugroho juga menyampaikan, di samping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Keempat, melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.

“BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” tuturnya.

Kelima, memublikasikan “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan” untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.

Sejak Juni 2019, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 225 bps dan melakukan pelonggaran dari sisi kebijakan makropudensial namun suku bunga kredit belum merespons dengan kecepatan yang sama. Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) sejak Juni 2020 hanya sebesar 116 bps. Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR cenderung melebar dari sebesar 5,27% pada Juni 2019 menjadi sebesar 6,36% pada Desember 2020. Oleh karena itu, BI melihat masih terdapat ruang untuk dapat lebih menurunkan suku bunga kredit tersebut agar sejalan dengan suku bunga kebijakan.

Melalui transparansi, masyarakat dan dunia usaha akan dapat melihat dan membandingkan suku bunga kredit yang ditawarkan oleh bank-bank. Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit, dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.

Keenam, memfasilitasi penyelenggaaan promosi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor produktif, sektor pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS), baik di dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan instansi dan stakeholders terkait. Pada Februari dan Maret 2021, serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi akan diadakan di Jepang, Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta di Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Terakhir, mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI), dengan memperpanjang MDR QRIS 0% bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021, perluasan akseptasi QRIS 12 juta merchant dengan kolaborasi bersama PJSP, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta mendorong kolaborasi e-commerce, UMKM dan Pemerintah untuk memperkuat daya saing produk UMKM domestik baik untuk penjualan dalam negeri maupun ekspor.

Terkait perekonomian Bali terkini, Trisno menyampaikan bahwa ekonomi Bali pada triwulan IV 2020 tumbuh -12,21% (yoy), sedikit membaik dibanding triwulan sebelumnya sebesar -12,32% (yoy). Secara keseluruhan tahun, ekonomi Bali tumbuh -9,31% pada tahun 2020. Dari sisi penggunaan, kontraksi tahunan tertinggi terjadi pada komponen impor luar negeri (-78,34%), ekspor luar negeri (-76,23%), investasi (-12,21%), dan konsumsi rumah tangga (-3,65%). Sementara konsumsi pemerintah masih tumbuh positif 0,17% (yoy).

“Dari sisi lapangan usaha, hampir seluruhnya mengalami pertumbuhan negatif, dengan kontraksi tahunan terdalam pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan (-31,79%), akomodasi makan dan minum (-27,52%) serta pengadaan listrik, air, dan gas (-16,49%),” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.