Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Lestari Bali Ajak Nasabah Menambah Pengetahuan Seputar Kesehatan

Bali Tribune / KESEHATAN - Bank Lestari Bali ajak nasabah menambah pengetahuan seputar kesehatan,, menghadirkan dr. Tinna Aswirani M.Kes., Sp.KK, Dokter Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin dari Siloam Hospitals Bali event Loyalty Program, Sabtu (21/10) .

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu value yang dipegang oleh Bank Lestari Bali (BPR) adalah "Live Healthy and Wealthy" yang senantiasa menjaga kesehatan secara fisik, mental, maupun finansial. Selain berolahraga dan menjaga pola makan, menjaga kesehatan fisik juga mesti dilakukan dengan memperkaya diri dengan berbagai ilmu di bidang kesehatan.

Kali ini, Bank Lestari Bali (BPR) menggandeng dr. Tinna Aswirani M.Kes., Sp.KK, Dokter Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin dari Siloam Hospitals Bali event Loyalty Program. Acara yang dilaksanakan Sabtu (21/10) membahas tentang kesehatan alat reproduksi dan bagaimana kita bisa mengetahui serta mencegah risiko-risikonya. 

dr. Tinna menjelaskan, kasus Penyakit Menular Seksual (PMS) terus meningkat setiap tahunnya dan bisa terjadi pada siapa saja 

"Bahkan ada remaja yang sudah menjadi pasien dan rutin melakukan pemeriksaan. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang cara menjaga kesehatan organ reproduksi," jelas dr. Tinna. 

Ia juga memberikan beberapa tips menjaga kesehatan organ reproduksi seperti mencuci organ reproduksi dengan air mengalir tanpa sabun, mengganti pakaian dalam minimal 2x sehari, menggunakan pakaian dalam yang mudah diserap keringat dan berukuran longgar, untuk wanita wajib mengganti pembalut minimal 4x sehari setelah mandi atau BAB, dan bagi pria sangat penting untuk melakukan sunat. 

Pada kegiatan ini juga terdapat sesi Medical Check Up Gratis yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh peserta yang hadir. Ni Luh Nita Mey Liang Ning selaku Kepala Bagian Relationship Banking menjelaskan, acara ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus mengajak nasabah untuk turut menerapkan value "Live Healthy & Wealthy" ke dalam kehidupan sehari-hari. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus edukasi kepada nasabah. Kami akan adakan kegiatan seperti ini secara rutin setiap bulan, tentunya dengan topik yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan nasabah ataupun isu yang sedang ramai dibicarakan," tutup Nita. 

wartawan
ARW
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.