Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Mandiri Bagikan Hadiah Undian kepada Nasabah Pengguna Super App Livin’ by Mandiri

Bali Tribune / Vice President Bank Mandiri Area Denpasar, M. Iduan Arafah saat menyerahkan sepeda motor Vespa Sprint kepada nasabah pemenang atas nama I Made Sunaria di Denpasar, Kamis (9/12)
balitribune.co.id | Denpasar - Bank Mandiri terus berupaya meningkatkan aktivasi dan penggunaan digital super app Livin’ by Mandiri (berlogo kuning) oleh nasabah perseroan, termasuk nasabah baru. Bank Mandiri pun mulai membagikan hadiah undian program promo Livin’ to the Max kepada nasabah pengguna super app Livin’ by Mandiri di seluruh Indonesia. Di Region XI Bali dan Nusa Tenggara,  misalnya, Bank Mandiri akan menyerahkan hadiah kepada  nasabah yang telah terverifikasi menjadi pemenang Program Livin’ to the Max, terhitung sejak Periode Pengundian Tahap 1 (2 Oktober 2021) hingga Periode Pengundian Tahap 5 (10 November 2021). 
 
Adapun total hadiah yang dibagikan dalam program ini adalah sebanyak 100 unit BMW X1 serta 1.000 unit motor jenis Vespa Sprint dan Yamaha NMAX. Vice President Bank Mandiri Area Denpasar, M. Iduan Arafah mengemukakan, Program Livin’ to the Max bertujuan memberikan apresiasi kepada nasabah yang sudah memberikan kepercayaan kepada Bank Mandiri khususnya dalam melakukan transaksi digital. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan transaksi nasabah pada aplikasi Livin’ by Mandiri.
 
“Kami juga mengucapkan selamat dan turut berbahagia kepada seluruh Nasabah yang menjadi pemenang Livin’ to the Max, khususnya untuk nasabah Region XI Bali dan Nusa Tenggara. Program ini akan terus berjalan hingga 3 Juni 2022, dimana akan dilakukan pengundian setiap minggunya. Semakin banyak transaksi menggunakan Livin’ by Mandiri, maka semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” kata Iduan saat menyerahkan secara simbolis sepeda motor Vespa Sprint  kepada nasabah pemenang atas nama I Made Sunaria di Denpasar, Kamis (9/12). 
 
Selain di Area Denpasar terdapat juga pemenang undian dari Area Mataram dan Kupang, diantaranya atas nama Elisabeth Andriani C. dari Cabang Maumere yang berhasil mendapatkan hadiah berupa sepeda motor Yamaha NMAX, atas nama Selsus Lorgen T. & Aslikhatun W. dari Cabang Labuan Bajo masing-masing mendapatkan motor Vespa Sprint & Yamaha NMAX, atas nama A. Huzaefa dari Cabang MMU Labuan Lombok pemenang hadiah Vespa Sprint dan atas nama Sari Nefiyanti Z. dari Cabang MMU Dompu pemenang hadiah Vespa Sprint. "Kami harapkan muncul nama-nama nasabah baru pemenang yang berasal dari Bali dan Nusa Tenggara," harapnya.
wartawan
YUE
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.