Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Sampah Gumi Resik Ajak Warga Kelola Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/ SAMPAH- Giat perdana Bank Sampah Gumi Resik Kelurahan Sesetan dilaksanakan pada sabtu (11/6) pagi di Kantor Lurah Sesetan.

balitribune.co.id | Denpasar -  Giat perdana Bank Sampah Gumi Resik Kelurahan Sesetan dilaksanakan pada sabtu (11/6) pagi di Kantor Lurah Sesetan diikuti seluruh nasabah bank sampah yang antusias menukarkan sampah yang dihasilkan.

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana saat dihubungi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bank Sampah Gumi Resik, Kelurahan Sesetan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak resmi didirikan 9 Mei 2022 lalu.

 "Hal yang kami lakukan pagi ini berupa penukaran sampah dengan uang yang dijadikan tabungan dimana tabungan itu sendiri bisa dicairkan 6 bulan sekali sebelum merayakan hari besar keagaaman seperti Hari Raya Galungan," ujarnya.

Ditambahkannya, besar harapan pihaknya dengan adanya bank sampah di kelurahan Sesetan, dapat membantu program pemerintah khususnya pemerintah Kota Denpasar dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dan dapat mengurangi timbunan sampah plastik yang dihasilkan dari rumah tangga. "Selain itu dengan adanya kegiatan bank sampah ini dapat membantu TPS3R Sesetan dalam mengurangi beban operasional yang diakibatkan oleh daya tampung sampah yang masuk ke TPS3R Sesetan," ungkapnya.

Lebih lanjut Wisnu Wardana mengajak warganya untuk ikut menangani sampah dengan jalan melakukan pemilihan sampah. "Dengan melakukan pemilihan sampah disamping mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA juga bisa menghasilkan uang," katanya.

wartawan
YAN
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.