Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banks Sampah Bali Wastu Raih Omset Rp91 Juta Perbulan

sampah
BANK SAMPAH - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mencoba Aplikasi Bank Sampah Berbasis Online, di Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Jumat (10/6).

Denpasar, Bali Tribune

Penanganan sampah di Denpasar kini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah saja. Namun juga dilakukan masyarakat melalui partisipasinya melalui Bank-Bank sampah yang ada di Denpasar. Seperti yang dilakukan Bank Sampah Bali Wastu Lestari Denpasar. Bank Sampah yang kini telah memiliki 6030 orang nasabah ini, rata-rata berhasil memproduksi sampah non organic sebanyak 83.000 kg perbulan.

Dengan pengolahan sampah sebanyak itu, Bank Sampah yang menerapkan program berbasis online ini berhasil meraup omset senilai Rp91 juta per bulan. “Bank Sampah Bali Wastu menerapkan Program Bank Sampah berbasis Online. Dengan total nasabah mencapai 6030 orang, rata-rata dalam satu bulan kami memproduksi sampah non organik sebanyak 83.000 kg, dengan total rata-rata omset mencapai Rp91 juta,” kata Ketua Bank Sampah Bali Wastu Lestari, Made Riawati pada Re-Launching Program Bank Sampah berbasis Online, di Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Jumat (10/6).

Dikatakan melalui kerjasama dengan multipihak, pada tahun 2016 bank sampah Bali Wastu Lestari ini dapat terus dikembangkan. Dari awalnya hanya 63 bank sampah di tahun 2015, kini jumlahnya sudah mencapai total 80 bank sampah. “Re-Launching Program Bank Sampah berbasis Online ini bertujuan menyebarluaskan informasi pengembangan bank sampah di Kota Denpasar sehingga mendapat dukungan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang menghadiri Re-Launching Program Bank Sampah berbasis Online, di Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, mengharapkan agar Program Bank Sampah berbasis Online agar dapat disinergikan dengan Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD). Hal ini sebab LPD ini sudah memiliki nasabah yang jelas, sehingga LPD juga harus ikut berperan dengan nasabah para bank sampah.

“Program bank sampah berbasis online ini merupakan suatu terobosan dan progresif dalam menangani sampah di Kota Denpasar. Dikarenakan bank sampah berbasis online akan sangat mempermudah masyarakat di dalam bertransaksi sehari-hari dengan cukup menggunakan alplikasi bank sampah di handphone yang dimiliki oleh nasabah yang terkoneksi langsung dengan rekening tabungan bank sampah yang dimiliki. Otomatis masyarakat akan sangat mudah untuk bertransaksi dengan tabungan yang dimiliki di bank sampah, seperti transaksi pengecekan saldo, pembelian pulsa, dan tagihan listrik, pembayaran PDAM dan banyak lagi, yang mana jika ini sudah di senergikan, akan bisa memasyarakatkan LPD yang ada di Denpasar,” tambah Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.