Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banks Sampah Bali Wastu Raih Omset Rp91 Juta Perbulan

sampah
BANK SAMPAH - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mencoba Aplikasi Bank Sampah Berbasis Online, di Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Jumat (10/6).

Denpasar, Bali Tribune

Penanganan sampah di Denpasar kini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah saja. Namun juga dilakukan masyarakat melalui partisipasinya melalui Bank-Bank sampah yang ada di Denpasar. Seperti yang dilakukan Bank Sampah Bali Wastu Lestari Denpasar. Bank Sampah yang kini telah memiliki 6030 orang nasabah ini, rata-rata berhasil memproduksi sampah non organic sebanyak 83.000 kg perbulan.

Dengan pengolahan sampah sebanyak itu, Bank Sampah yang menerapkan program berbasis online ini berhasil meraup omset senilai Rp91 juta per bulan. “Bank Sampah Bali Wastu menerapkan Program Bank Sampah berbasis Online. Dengan total nasabah mencapai 6030 orang, rata-rata dalam satu bulan kami memproduksi sampah non organik sebanyak 83.000 kg, dengan total rata-rata omset mencapai Rp91 juta,” kata Ketua Bank Sampah Bali Wastu Lestari, Made Riawati pada Re-Launching Program Bank Sampah berbasis Online, di Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Jumat (10/6).

Dikatakan melalui kerjasama dengan multipihak, pada tahun 2016 bank sampah Bali Wastu Lestari ini dapat terus dikembangkan. Dari awalnya hanya 63 bank sampah di tahun 2015, kini jumlahnya sudah mencapai total 80 bank sampah. “Re-Launching Program Bank Sampah berbasis Online ini bertujuan menyebarluaskan informasi pengembangan bank sampah di Kota Denpasar sehingga mendapat dukungan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang menghadiri Re-Launching Program Bank Sampah berbasis Online, di Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, mengharapkan agar Program Bank Sampah berbasis Online agar dapat disinergikan dengan Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD). Hal ini sebab LPD ini sudah memiliki nasabah yang jelas, sehingga LPD juga harus ikut berperan dengan nasabah para bank sampah.

“Program bank sampah berbasis online ini merupakan suatu terobosan dan progresif dalam menangani sampah di Kota Denpasar. Dikarenakan bank sampah berbasis online akan sangat mempermudah masyarakat di dalam bertransaksi sehari-hari dengan cukup menggunakan alplikasi bank sampah di handphone yang dimiliki oleh nasabah yang terkoneksi langsung dengan rekening tabungan bank sampah yang dimiliki. Otomatis masyarakat akan sangat mudah untuk bertransaksi dengan tabungan yang dimiliki di bank sampah, seperti transaksi pengecekan saldo, pembelian pulsa, dan tagihan listrik, pembayaran PDAM dan banyak lagi, yang mana jika ini sudah di senergikan, akan bisa memasyarakatkan LPD yang ada di Denpasar,” tambah Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.