balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.
Kepala Dinsos Badung I Gede Eka Sudarwitha mengungkapkan, hingga Juli 2026 bansos telah diterima sekitar 5.200 penyandang disabilitas. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjadi sekitar 6.000 penerima mulai Agustus mendatang, seiring masuknya penyandang disabilitas mental sebagai penerima bantuan.
"Penyaluran bantuan kini dilakukan setiap bulan. Harapannya bantuan bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Menurut Eka Sudarwitha, mekanisme pencairan disesuaikan dengan kondisi penerima. Untuk penyandang disabilitas fisik, bantuan ditransfer langsung kepada penerima. Sementara bagi penyandang disabilitas mental, pencairan dilakukan melalui wali atau pengampu yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Ia menegaskan, keluarga yang mengajukan diri sebagai wali atau pengampu tetap wajib melengkapi dokumen sesuai ketentuan, termasuk penetapan dari pengadilan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Selain menyalurkan bansos, Dinsos Badung juga terus mendata kebutuhan lain penyandang disabilitas, mulai dari alat bantu mobilitas hingga kebutuhan perawatan. Pendataan juga diperluas terhadap warga dengan kondisi bedridden atau hanya mampu beraktivitas di tempat tidur agar dapat masuk dalam kategori penerima layanan disabilitas.
"Disabilitas yang kami tangani meliputi fisik, mental, intelektual, dan sensorik. Kami juga merekomendasikan kelompok bedridden masuk dalam kategori disabilitas agar bisa memperoleh layanan dan bantuan yang dibutuhkan," pungkasnya.