Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Itu Hak Rakyat, Bukan Milik Pemerintah

Bali Tribune / Said Abdullah - Ketua Banggar DPR RI (ist)

balitribune.co.id | Merespon berbagai spekulasi dan pertanyaan kawan-kawan media mengenai kenaikan laju belanja di akhir tahun, maka kita harus melihat rekam jejak pada belanja di tahun-tahun sebelumnya memang selalu ada upaya optimalisasi serapan menuju akhir tahun. Masing-masing pos belanja sudah direncanakan dalam Perpres No. 75 tahun 2023. Kalau ada serapan maksimal dari 85 persen bisa naik 102 persen atau kenaikan 17 persen di akhir tahun unaudited, tentu itu bukan semuanya untuk belanja bansos.

Karena belanja negara terpecah-pecah ke dalam banyak pos belanja, semisal anggaran rutin untuk alokasi belanja pegawai, di akhir tahun biasanya ada penghitungan tunjangan kinerja. Selain itu, ada juga serapan belanja modal, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, belanja subsidi, dan belanja daerah yang dialokasi melalui TKDD.

Bahwa dalam rencana anggaran Banggar DPR menyetujui adanya penebalan belanja bansos sudah kita sampaikan September 2023 lalu sebagai akibat dampak La Lina dan kenaikan harga beras yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin. Ini telah kita wanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini untuk menghindari politisasi bansos menjelang pemilu dan sejatinya mekanisme penyalurannya lewat kemensos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai tupoksi atas dasar perintah undang-undang.

Bansos itu hak rakyat karena dipungut dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam di Indonesia, bukan milik pemerintah. Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Jadi tidak elok kalau ada pejabat pemerintah program bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah, namun itu memang hak rakyat yang wajib diberikan.

 

wartawan
Said Abdullah
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.