Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Itu Hak Rakyat, Bukan Milik Pemerintah

Bali Tribune / Said Abdullah - Ketua Banggar DPR RI (ist)

balitribune.co.id | Merespon berbagai spekulasi dan pertanyaan kawan-kawan media mengenai kenaikan laju belanja di akhir tahun, maka kita harus melihat rekam jejak pada belanja di tahun-tahun sebelumnya memang selalu ada upaya optimalisasi serapan menuju akhir tahun. Masing-masing pos belanja sudah direncanakan dalam Perpres No. 75 tahun 2023. Kalau ada serapan maksimal dari 85 persen bisa naik 102 persen atau kenaikan 17 persen di akhir tahun unaudited, tentu itu bukan semuanya untuk belanja bansos.

Karena belanja negara terpecah-pecah ke dalam banyak pos belanja, semisal anggaran rutin untuk alokasi belanja pegawai, di akhir tahun biasanya ada penghitungan tunjangan kinerja. Selain itu, ada juga serapan belanja modal, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, belanja subsidi, dan belanja daerah yang dialokasi melalui TKDD.

Bahwa dalam rencana anggaran Banggar DPR menyetujui adanya penebalan belanja bansos sudah kita sampaikan September 2023 lalu sebagai akibat dampak La Lina dan kenaikan harga beras yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin. Ini telah kita wanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini untuk menghindari politisasi bansos menjelang pemilu dan sejatinya mekanisme penyalurannya lewat kemensos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai tupoksi atas dasar perintah undang-undang.

Bansos itu hak rakyat karena dipungut dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam di Indonesia, bukan milik pemerintah. Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Jadi tidak elok kalau ada pejabat pemerintah program bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah, namun itu memang hak rakyat yang wajib diberikan.

 

wartawan
Said Abdullah
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.