Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma menegaskan, acuan resmi kualitas udara daerah mengacu pada Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia, menjelaskan pengukuran kualitas udara resmi pemerintah dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan September. Hasil pengukuran tersebut kemudian dirilis secara resmi oleh Kementerian pada awal tahun berikutnya.

Berdasarkan data IKU Kabupaten Tabanan tahun 2025 yang dirilis awal tahun 2026, Tabanan mencatatkan skor 81,41 dan masuk dalam kategori sedang. Capaian ini menempatkan Kabupaten Tabanan pada peringkat 270 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, serta berada di peringkat ke-4 di tingkat Provinsi Bali.

Sementara itu, untuk pemantauan IKU tahun 2026, DLH Tabanan dijadwalkan melaksanakan pengukuran tahap kedua pada 24 September 2026. Pemantauan dilakukan dengan memasang alat passive sampler di empat titik lokasi pemantauan, yakni area perkantoran di BPD Bali Cabang Tabanan, kawasan industri di Kantor Desa Pejaten, kawasan perumahan di Taman Perjuangan TMP, serta kawasan transportasi di Jalur By Pass Soekarno. Nilai IKU tahun 2026 tersebut rencananya dirilis kementerian pada awal tahun 2027.

“Jika yang ada di media sosial, kami lihat itu adalah data dari NGO atau lembaga swadaya masyarakat. Jadi, kami tidak bisa memberikan tanggapan. Karena komponen penilaiannya harus dilihat dulu,” ujarnya. 

Mantan Camat Kediri ini juga memaparkan, bahkan pada sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis, (17/9/2026) hingga Pukul 19.30 WITA malah mencatat 10 besar kota/kabupaten dengan tingkat pencemaran tertinggi semuanya ada di Pulau Kalimantan. “Ini pengukuran oleh kementerian dan berlaku secara riil time, hitungannya jam,” ujarnya. 

Menanggapi masih adanya kebiasaan masyarakat yang melakukan pembakaran sampah, pihak DLH Tabanan mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan imbauan secara rutin. Kendati penindakan hukum belum dapat dilakukan karena belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), DLH mendorong penegakan sanksi melalui perarem desa adat.

Sebagai langkah nyata penanganan sampah, DLH Tabanan telah membuka layanan pembuangan (dropping point) sampah anorganik dan residu di 26 titik lokasi yang tersebar di Kecamatan Tabanan dan Kediri. Layanan ini beroperasi setiap hari mulai Pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan armada truk penampungan sampah terdekat guna mencegah pembakaran sampah liar.

wartawan
KSM
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.