Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Jadi Pemeran Video Mesum, Siswi SMK Lapor Polisi

Bali Tribune/Orangtua pelapor, Anak Agung Putra Yasa memperlihatkan tanda bukti laporan anaknya/ray)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang siswi salah satu SMK di Nusa Dua berinisial Anak Agung RSD (18)  melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Jumat (28/4). Ia tidak terima  atas tuduhan sebagai pemeran video mesum dilakukan dua ABG dalam mobil yang viral di media sosial.

Warga Banjar Mumbul, Kuta Selatan ini melapor didampingi orangtuanya, Anak Agung Putra Yasa (38). Laporan dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat) terkait pencemaran nama baik itu diterima Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Pelapor juga membawa  bukti screenshot pemilik instagram yang dinilai melakukan tuduhan.     

Anak Agung Putra Yasa kepada wartawan mengaku, sangat dirugikan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada putri pertamanya itu di media Instagram dan LINE. “Anak saya sampai trauma gara-gara dituduh sebagai pemeran dalam video itu,” ungkapnya.  

Pria asal Banjar Timbul, Desa Pupuan, Tegalalang, Gianyar ini menceritakan, awalnya pada 23 April lalu putrinya mendapat informasi dari seorang teman sekolahnya bahwa salah seorang anggota di grup LINE bernama Tude Widiartha mengekspose video adegan mesum pasangan remaja di dalam mobil. “Video tersebut juga diekspose ke Instagram dan menunjukkan salam colek ke anak saya seolah-olah pemeran di video itu adalah anak saya,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa wanita yang ada dalam video itu bukan anaknya. Pihak keluarga merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut. Bahkan,  setelah adanya kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma dan  ibunya juga terpaksa cuti bekerja karena khawatir dengan kondisi anaknya. “Instagram saya juga langsung dinonaktifkan,” kata Anak Agung RSD. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan masuknya laporan dumas tersebut. "Nanti laporannya dipelajari dulu oleh penyidik," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.