Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Jadi Pemeran Video Mesum, Siswi SMK Lapor Polisi

Bali Tribune/Orangtua pelapor, Anak Agung Putra Yasa memperlihatkan tanda bukti laporan anaknya/ray)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang siswi salah satu SMK di Nusa Dua berinisial Anak Agung RSD (18)  melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Jumat (28/4). Ia tidak terima  atas tuduhan sebagai pemeran video mesum dilakukan dua ABG dalam mobil yang viral di media sosial.

Warga Banjar Mumbul, Kuta Selatan ini melapor didampingi orangtuanya, Anak Agung Putra Yasa (38). Laporan dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat) terkait pencemaran nama baik itu diterima Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Pelapor juga membawa  bukti screenshot pemilik instagram yang dinilai melakukan tuduhan.     

Anak Agung Putra Yasa kepada wartawan mengaku, sangat dirugikan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada putri pertamanya itu di media Instagram dan LINE. “Anak saya sampai trauma gara-gara dituduh sebagai pemeran dalam video itu,” ungkapnya.  

Pria asal Banjar Timbul, Desa Pupuan, Tegalalang, Gianyar ini menceritakan, awalnya pada 23 April lalu putrinya mendapat informasi dari seorang teman sekolahnya bahwa salah seorang anggota di grup LINE bernama Tude Widiartha mengekspose video adegan mesum pasangan remaja di dalam mobil. “Video tersebut juga diekspose ke Instagram dan menunjukkan salam colek ke anak saya seolah-olah pemeran di video itu adalah anak saya,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa wanita yang ada dalam video itu bukan anaknya. Pihak keluarga merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut. Bahkan,  setelah adanya kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma dan  ibunya juga terpaksa cuti bekerja karena khawatir dengan kondisi anaknya. “Instagram saya juga langsung dinonaktifkan,” kata Anak Agung RSD. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan masuknya laporan dumas tersebut. "Nanti laporannya dipelajari dulu oleh penyidik," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.