Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Mencari-cari Kesalahan Miyabi

BANTAH – Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemkumham Bali, Agoto PP Simamora (tengah) membantah pihaknya sengaja mencari-cari kesalahan Miyabi.

BALI TRIBUNE - Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kelas I Denpasar menyangkal telah mengada-ada saat melakukan pemeriksaan terhadap bintang film dewasa, Maria Ozawa alias Miyabi, asal Jepang.  "Kami menolak Imigrasi dikatakan mengarang cerita untuk berfoto selfie dengan bintang tamu tersebut. Operasi intelijen dan penindakan ini didasari fakta-fakta, data yang kami terima. Lalu dilakukan analisis," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Agoto PP Simamora, di hadapan awak media, Kamis (8/11), di ruang rapat Kanwil Kemenkum Ham Bali.  Agoto menjelaskan, pemeriksaan terhadap Miyabi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi di media sosial, tentang adanya selebaran kegiatan ulang tahun Barbie Nova dengan bintang tamu Miyabi. Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemantauan terhadap kegiatan tersebut. Alhasil, pihaknya mendapat tiga selebaran nama kegiatan tersebut sekaligus harga tiket yang mencapai puluhan juta rupiah.    "Operasi intelijen ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami peroleh sejak tiga minggu sebelumnya, dan kami lakukan pemantauan secara terus menerus dari hari ke hari terkait adanya informasi kegiatan tersebut," katanya sembari menunjukan foto-foto selebaran pesta dengan tema Tropical Boat Party, Barbie Nouva With Maria Ozawa.  Selanjutnya, pihak Imigrasi mengirim petugas untuk melakukan penyamaran dengan membeli tiket yang disebar oleh panita acara itu. "Kami menghubungi langsung nomor yang tercantum pada RSVP, dan janji bertemu untuk pembayaran di Bilangan, Seminyak. Pada tanggal November tim bertemu dengan seorang wanita bernama Barbie Nouva untuk membeli tiket seharga Rp.1.500.000, untuk empat orang," katanya sambil menunjukkan bukti pembayaran dan nota tanda terima yang ditandatangani Barbie Nouva.  Sementara terkait adanya petugas Imigrasi yang berselfie bersama Miyabi, Agoto kembali menyangkal dengan mengatakan petugas yang foto bersama dengan Miyabi itu merupakan bagian dari paket yang disediakan panitia. "Anggota tim menanyakan untuk apa uang ini, Nouva Berbei menjawab untuk makan malam, dan 1 botol minuman alkohol dan diberikan kesempatan untuk berfoto bersama dengan Maria Ozawa. Jadi bukan selfie, ini merupakan paket dari pada kegiatan tersebut," ujarnya.  Disinggung terkait petugas yang berebut selfie dengan Miyabi seusai pemeriksaan, Rabu (7/11) dini hari lalu, Agoto menyakini bawahannya tidak mungkin melakukan itu karena sudah menyangkut kode etik. "Kami akan menindak petugas kami seandainya informasi itu benar. Jangan asal katanya," dalihnya.  Pun terkait kenapa Miyabi dilepas seusai pemeriksaan, Agoto mengatakan karena  tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan Miyabi. "Kami telah mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa ulang tahun temannya yang disebut Barbei Nouva itu mengambil uang tiket. Tidak ada niat yang bersangkutan untuk komersialisme pesta ulang tahun. Sehingga kami dapat menyakini yang bersangkutan menggunakan visa kunjungan wisata, memiliki tiket kembali, tidak ada indikasi melakukan pelanggaran pidana," pungkasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.