Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Menipu, Zaenal Tayeb Minta Ukur Ulang Luas Tanah

Bali Tribune / Zainal Tayeb saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | Denpasar - Pengusaha Zainal Tayeb (65) angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu akta authentik yang dilaporkan Hedar Giacomo Boy Syam.
 
Mantan promotor tinju ini menegaskan bahwa selama 51 tahun berada di Bali dirinya tidak pernah menipu orang. Untuk itu, ia meminta Hedar untuk sama - sama turun ke lapangan dan mengkur ulang luas tanah itu.
 
"Pertama, saya mau menyampaikan bahwa selama saya di Bali tidak pernah nipu orang. Bisa tanya-tanya di Bali selama 51 tahun saya tidak pernah nipu orang. Supaya lebih jelas, kita ukur ulang saja dengan biaya saya yang tanggung," ujar Zaenal Tayeb di kediamannya di Kuta, Jumat (16/4).
 
Pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan ini menjelaskan, tanah miliknya seluas 17.302 m2 di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung. Dari luas itu, yang dikerjasamakan hanya seluas 13.700 M2 dan dua kavling (1.700 M2) tidak dijual. "Sebenarnya tanah 137 are itu sudah dibayar dengam cara dicicil sampai lunas. Makanya saya heran kalau dia bilang perselisihan masalah luas tanah. Sebenarnya gampang saja bisa diukur ulang karena tanah itu tidak abrasi dan sudah ada perumahan dan dipagar," terangnya.
 
Zainal menegaskan memiliki sertifikat induk yang nantinya akan diperlihatkan dalam persidangan. Menurutnya, Hedar Giacomo Boy Syam melaporkan dua sertifikat induk dan sisanya tanah yang sudah di kavling, bahkan dua sertifikat sudah berdiri  rumah.
 
"Sebenarnya sebelum dikavling sudah diberikan sertifikat asli dan setelah itu digabung dapat sembilan sertifikat atas nama saya semuanya. Itu sudah lama dia bayar dan sudah komplit. Kalaupun ada kesalahan harusnya ngomong sebelum bayar," katanya.
 
Ia menyampaikan, pelapor Hedar Giacomo Boy Syam merupakan keponakannya sendiri yang dipercaya sebagai Direktur di perusahaan perumahan (PT Mirah Bali Kontruksi) dari tahun 2012 sampai 2017. "Selama itu sebenarnya tidak ada masalah. Hanya, akhir-akhir ini bisa terjadi permasalahan seperti ini padahal dia itu keponakan sendiri," ungkapnya.         
 
Zainal menceritakan, selama ini sudah ada kesepakatan dengan pelapor menyangkut kesepakatan harga tanah dan keuntungan. "Pertama dia dapat tiga persen dari keuntungan setelah harga tanah keluar. Karena cara kerjanya bagus, saya kasi 50 persen keuntungan. Namun, dari tahun 2012 sampai sekarang saya belum dapat keutungan itu dan juga belum pernah menyetor pembukuan tiap tahun," ungkapnya.  
 
Ia mengaku tidak memahami terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. "Pertama saya dilaporkan kemudian saya datang diperiksa sebagai saksi, terus sekarang jadi tersangka. Saya akan menghormati proses hukum ini. Hari Senin (19/4) nanti saya akan datang mememuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Saya jalani saja dan hanya bisa berdoa mudah-mudahan masalah ini bisa selesai," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-54 ST Widya Dharma, Adi Arnawa Ajak Pemuda Jaga Pariwisata Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen dalam mendukung kreativitas generasi muda sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya Bali sebagai pilar utama pariwisata. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Widya Dharma Banjar Tengah Desa Adat Pecatu, Rabu (20/5) yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2026–2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.