Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Tolak KM Splendor Turunkan PMI Asal Bali di Pelabuhan Benoa, Gubernur Bali : Kewenangan Pusat, Bukan Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Ramai diberitakan di media online tentang penutupan bandara dan pelabuhan hari Jumat (24/4/2020) yang telah menyebabkan 327 pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari Australia dengan menumpang Kapal Motor (KM) Carnival Splendor tidak bisa masuk ke Pelabuhan Benoa, Bali. Ratusan penumpang kapal yang 188 di antaranya warga Bali itu, terdampar di perairan Karangasem. Diberitakan, kapal yang dinakhodai Binaci awalnya bertolak ke Batam, tapi ditolak oleh pihak otoritas pelabuhan setempat. Akhirnya, pada Minggu (19/4/2020), kapal tersebut diizinkan masuk ke Bali. Mirisnya, saat tiba di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, kapal ditolak masuk ke Bali dengan alasan yang tidak jelas. Terkait berita penolakan Kapal Motor (KM) Carnival Splendor yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI) ke Pelabuhan Benoa tersebut, dibantah oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Di sela-sela pelaksanaan tele conference bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, Kejati Bali Idianto SH MH dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali guna memantapkan penanganan Covid-19, di ruang rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Sabtu (25/4), Gubernur Koster dengan tegas menyampaikan bantahan itu. “Tidak benar Pemprov Bali yang menolak kedatangan kapal dimaksud," kata Gubernur Koster menandaskan. Kapal tidak sandar di Benoa, lanjut dia, pertama, karena memang belum ada izin dari pusat. Kewenangan untuk itu ada di pusat, bukan Bali. Kedua, sesuai keputusan Gugus Nasional, setiap armada yang melalui jalur laut, turunnya di Tanjung Periok. "Dikarantina di sana, di Jakarta. Ini adalah keputusan Gugus Tugas Nasional melalui protokol Kemenlu, Gugus Tugas Nasional dan Kementerian Perhubungan. Jadi kedatangan kapal pesiar yang membawa awak PMI sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dan saat ini sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Pusat," tegas Gubernur Koster. KM yang sempat dikabarkan terkatung-katung di perairan Karangasem tersebut, menurut Gubernur Koster saat ini sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, guna mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur penanganan Covid-19.  “Karena sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Pusat, tentu harus melalui jalur khusus yang ditentukan di sana yakni bersandar di Tanjung Priok. Selanjutnya para awak kapal akan mengikuti rapid tes dan proses karantina,” imbuhnya seraya melanjutkan tele conference. Di tempat dan waktu yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta ketika dikonfirmasi menguatkan apa yang disampaikan Gubernur Bali, berkaitan dengan repatriasi PMI/ABK merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19 Nasional. “Keputusan sandar tidaknya kapal pesiar untuk repatriasi PMI di pelabuhan yang ditunjuk merupakan kewenangan Gugus Tugas Covis-19 Nasional setelah diajukannya permohonan oleh Ditjen Konsuler dan Protokol Kementerian Luar Negeri Kepada Gugus Tugas Nasional. Gugus Tugas Provinsi tidak dalam posisi memutuskan pintu masuk yang digunakan untuk repatriasi. Kita di provinsi selalu menyiapkan seluruh kapasitas untuk mengantisipasi setiap keputusan tersebut,” ujarnya seraya menegaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali sudah pernah menerima kedatangan PMI/ABK yang bersandar atau turun di Benoa sesuai keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covod-19. Lebih lanjut Samsi Gunarta mengungkapkan, Gugus Tugas Nasional tentunya sudah mempertimbangkan semua aspek berkaitan dengan efektivitas dan kemudahan penanganan untuk mengontrol penyebaran Covid-19 di daerah sesuai data yang berhasil dikumpulkan secara nasional.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.