Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Anak Yatim dan Disabilitas

Bali Tribune/ SERAHKAN - HUT Relawan PMI serahkan bantuan
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Klungkung melakukan aksi sosial pembagian paket sembako kepada sejumlah anak yatim piatu dan Penyandang Disabilitas dari keluarga tidak mampu di Kecamatan Klungkung, Kamis (10/12). Kegiatan ini dalam rangka HUT Relawan PMI ke-15 yang diperingati setiap tanggal 26 Desember. 
 
"Dalam rangka memperingati Relawan PMI ke 15, PMI Klungkung menggelar bakti sosial pembagian paket sembako bagi saudara saudara kita yang kurang beruntung, baik itu anak yatim piatu maupun Penyandang Disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan aksi ini kami berharap akan dapat meringankan beban warga kita yang kurang beruntung ini apalagi ditengah situasi pandemi covid-19 yang dampaknya sangat dirasakan oleh semua lapisan," ujar Wabup Made Kasta. 
 
Wabup Made Kasta juga menambahkan, bahwa pihaknya merasa sangat bangga kepada relawan PMI yang telah bekerja tanpa pamrih dan selalu hadir dalam setiap kegiatan kemanusiaan. Pihaknya berharap semoga PMI Klungkung akan semakin bertambah kualitas pelayanannya dan semakin dicintai masyarakat. 
 
Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 8 orang warga menerima bantuan paket sembako dari Wabup Made Kasta bersama para personil PMI. Para penerima diantaranya berasal dari Desa Tojan yakni atas nama Komang Janur Suastika, Ni Wayan Febriyanti, Nyoman Bukel, dan I Komang Dharma Santika. Desa Gelgel diantaranya Ni Putu Sumiasih dan I Made Dwi Ardana. Serta dari Desa Jumpai yakni I Made Supartika dan Wayan Ari Seriawan. Satu paket sembako ini berisi beras 10kg, minyak goreng, kopi gula, mie instan, sayuran dan sebuah paket PHBS berupa; sabun mandi, sanitizer dan masker. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.