Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Anak Yatim dan Disabilitas

Bali Tribune/ SERAHKAN - HUT Relawan PMI serahkan bantuan
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Klungkung melakukan aksi sosial pembagian paket sembako kepada sejumlah anak yatim piatu dan Penyandang Disabilitas dari keluarga tidak mampu di Kecamatan Klungkung, Kamis (10/12). Kegiatan ini dalam rangka HUT Relawan PMI ke-15 yang diperingati setiap tanggal 26 Desember. 
 
"Dalam rangka memperingati Relawan PMI ke 15, PMI Klungkung menggelar bakti sosial pembagian paket sembako bagi saudara saudara kita yang kurang beruntung, baik itu anak yatim piatu maupun Penyandang Disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan aksi ini kami berharap akan dapat meringankan beban warga kita yang kurang beruntung ini apalagi ditengah situasi pandemi covid-19 yang dampaknya sangat dirasakan oleh semua lapisan," ujar Wabup Made Kasta. 
 
Wabup Made Kasta juga menambahkan, bahwa pihaknya merasa sangat bangga kepada relawan PMI yang telah bekerja tanpa pamrih dan selalu hadir dalam setiap kegiatan kemanusiaan. Pihaknya berharap semoga PMI Klungkung akan semakin bertambah kualitas pelayanannya dan semakin dicintai masyarakat. 
 
Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 8 orang warga menerima bantuan paket sembako dari Wabup Made Kasta bersama para personil PMI. Para penerima diantaranya berasal dari Desa Tojan yakni atas nama Komang Janur Suastika, Ni Wayan Febriyanti, Nyoman Bukel, dan I Komang Dharma Santika. Desa Gelgel diantaranya Ni Putu Sumiasih dan I Made Dwi Ardana. Serta dari Desa Jumpai yakni I Made Supartika dan Wayan Ari Seriawan. Satu paket sembako ini berisi beras 10kg, minyak goreng, kopi gula, mie instan, sayuran dan sebuah paket PHBS berupa; sabun mandi, sanitizer dan masker. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.