Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Jamban Keluarga Putu Suartana

Bali Tribune/ SERAHKAN - Danramil 1610-93/Dawan Kapten Ketut Suwarta serahkan bantuan jamban kepada Putu Suantana.


balitribune.co.id | Semarapura  - Masalah sanitasi adanya jamban untuk setiap keluarga menjadi atensi utama Kodim 1610 Klungkung. Menyikapi kondisi tersebut Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon perintahkan Danramil 1610 - 93 Dawan Kapten I Ketut Suwarta untuk mendata warga yang belum memiliki jamban dikeluarga mereka. Dandim menilai belum semua warga di Klungkung, memiliki akses sanitasi yang baik. Hal inilah yang menjadi perhatian Kodim 1610 Klungkung untuk membantu warga yang belum memiliki jamban tersebut.
 
Ingin menuntaskan persoalan sanitasi warga ini,Kodim 1610 Klungkung dalam kegiatan Karya Bhakti TNI Pengabdian untuk Negeri, meluncurkan kegiatan membangun jamban untuk keluarga Putu Suartana, seorang warga asal Banjar Bokong, Desa Sampalan Klod,Kec Dawan, Klungkung.
 
Usai pengerjaannya Dandim 1610 Klungkung  Letkol Czi Paulus Joni Simbolon memerintahkan Danramil 1610-93/ Dawan Kapten Ketut Suwarta untuk segera melakukan serah terima kepada warga yang berhak tersebut, Rabu (30/6/2021). “Kita diperintakan Dandim untuk menyerahkan jamban yang pengerjaannya sudah selesai kita laksanakan," ungkap Danramil 1610-93/ Dawan, Kapten Inf I Ketut Suwarta.
 
Menurutnya, masih ada beberapa warga yang sanitasinya belum baik, dan bahkan belum memiliki jamban.Hal ini tentu akan berimbas kurang baik bagi kesehatan keluarga dan lingkungannya. Kapten Suwarta berharap  kedepan keluarga Putu Suartana dapat memanfaatkan  dan memelihara jambam itu dengan baik. "Dengan bantuan Jamban ini,kita mengharafkan masalah sanitasi bagi keluarga Putu Suartana  bisa lebih baik dan keluarganya selalu diberikan kesehatan yang prima," ujar Kapten I Ketut Suwarta tegas mewakili Dandim Klungkung.
 
Putu Suartana mewakili keluarganya menyampaikan rasa trimakasihnya kepada Koramil 1610- 93/Dawan atas kepeduliannya membantu dirinya membangun Jamban dirumahnya. 
wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.