Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Korban Gempa, DPD Partai Nasdem Karangasem Salurkan Puluhan Paket Sembako

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua DPD Nasdem Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama anggota Fraksi Nasdem Karangasem menyerahkan bantuan puluhan paket sembako di posko tanggap darurat bencana gempa

balitribune.co.id | Amlapura - Gempa bumi berkekuatan 4.8 SR yang mengguncang Karangasem pada Sabtu (16/10/2021) pagi mengakibatkan 1033 rumah warga di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem, rusak parah dan ringan. Dan saat ini 1049 kepala keluarga yang terdampak gempa sangat membutuhkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, terpal dan alas tidur.

Kondisi yang dialami oleh ribuan warga di Desa Ban utamanya di Dusun Temakung dan Jatituhu, serta sejumlah dusun yang juga mengalamai dampak cukup parah, mengundang simpati dari banyak kalangan. Berbagai bantuan mulai bedatangan ke posko tanggap darurat gempa bumi, yang didirikan BPBD Karangasem di Kantor Desa Ban.

Minggu (17/10/2021) DPD Partai Nasdem Karangasem, menyalurkan bantuan puluhan paket Sembako ke posko tanggap darurat, guna selanjutnya disalurkan kepada masyarakat korban bencana gempa yang membutuhkan. Bantuan sembako ini diserahkan oleh Ketua DPD Partyai Nasdem Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama Ketua DPC Nasdem Kubu, I Wayan Rumantik serta anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, yang diterima oleh Sekdes Ban.

“Pertama kami ingin mengungkapkan duka cita mendalam terhadap satu orang warga korban gempa yang meninggal dunia, dan hari ini kami DPD Nasdem Karangasem menyerahkan bantuan untuk warga korban gempa, semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban warga di Temakung  dan Jatituhu,” ungkap IGA Mas Sumatri sembari mengatakan ini merupakan bentuk kepedulian dari DPD dan anggota Fraksi Nasdem Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.