Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Pelinggih dan Peralatan Bengkel Kepada KK Miskin Produktif

Bali Tribune / BANTU - Bupati Suwirta rogoh kocek pribadinya untuk membantu warga yang kurang mampu.

balitribune.co.id | Semarapura - Perjalanan panjang dari tahun 2016 keliling bedah desa dan evaluasi total KK Miskin di Kabupaten Klungkung membuat Bupati Klungkung mengambil jalan pintas dengan menggunakan dana operasional dan bahkan gajinya untuk membantu warga yang tidak dimungkinkan dibantu dengan program yang ada.

Contohnya ketika melihat KK miskin di Dusun Sengkiding Desa Aan Kec. Banjarangkan dan Desa Selat yang sanggah/tempat sucinya sudah hampir roboh dan seadanya, Bupati Suwirta langsung keluarkan uang dari dompet dan langsung menugaskan Perbekel dan Bendesa untuk membelikan pelinggih sanggah.

Di Dusun Sengkiding Desa Aan Kec. Banjarangkan di rumah ini hidup seorang Bapak bernama Ketut Sulendri (70) selaku kepala keluarga yang sudah uzur, bersama seorang anak Gede Sukrayasa (30). Ayah dan anak ini juga menerima bantuan rehab rumah serta pemasangan listrik dan air secara gratis dari dana operasional Bupati Suwirta. Selain itu karena keluarga ini tergolong miskin permanen maka warga ini juga mendapat bantuan sembako secara rutin dari Dinas Sosial. "Walau bantuan sanggah ini sederhana,  yang penting bisa digunakan sehari hari untuk berdoa memohon kepada leluhur / Hyang Guru dan Ida Sang Hyang  Widi Wasa”.

Kepada I Ketut Kisid (26) yang tergolong KK Miskin produktif, Bupati serahkan bantuan alat alat perbengkelan. Ketut Kisid yang membuka usaha bengkel dirumahnya namun terkendala keterbatasan alat  alat bengkel. Mendapati kondisi tersebut, Bupati Suwirta pun berinisiatif membantu memberikan uang dari dompet prilibadinya untuk membeli alat perbengkelan seperti kunci pas, charger accu dan alat solder. "Yah..yang produktif harus kita diberdayakan dan kita dukung. Semoga dengan bantuan ini mereka akan lebih semangat bekerja dan lebih bahagia." tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.