Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Perekonomian Keluarga di Tengah Pandemi, Anggota HWDI Dibekali Keterampilan Membuat ‘Jaje Uli dan Begina’

Bali Tribune / Para wanita penyandang disabilitas saat mengikuti pelatihan membuat jaje uli dan begina yang digelar HWDI DPD Provinsi Bali, 30 Juli -1 Agustus 2021.
balitribune.co.id | Denpasar – Para wanita penyandang disabilitas dibekali keterampilan membuat ‘jaje uli dan begina’ oleh Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DPD Provinsi Bali.
 
Pelatihan yang digelar di Sekretariat HWDI DPD Provinsi Bali, Jalan Gemitir No.66 Kesiman Kertalangu, Denpasar tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021 dengan diikuti 18 peserta, terdiri dari disabilitas fisik, netra dan tuli. 
 
Selaku instruktur atau pelatih adalah Ni Made Wasni. Selain diajarkan membuat jaje uli dan begina, para disabilitas ini juga diberikan pembekalan tentang cara mengemas produk agar siap dijual.
 
Kegiatan pelatihan ini  dibuka langsung oleh Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan & Anak Provinsi Bali yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sri Wahyuni selaku Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pihak Dinsos bahkan secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan ini. 
 
Menurut Sri Wahyuni  pelatihan pembuatan jaje uli dan  begina ini sangat bermanfaat karena hasilnya bisa dipakai sendiri dan  juga bisa untuk dijual.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Dan HWDI sendiri siap membantu mereka (wanita disabilitas, red)) dalam pemasarannya,” ujarnya.
 
Ni Ketut Leni Astiti selaku Ketua HWDI DPD Provinsi Bali memaparkan bahwa ide pelatihan pembuatan snack tradisional ‘jaje uli dan begina’ ini tercetus secara tiba-tiba saat pelantikan pengurus sebulan lalu.
“Pelatihan membuat jaje uli dan jaje begina ini dipilih, karena memang snack tradisional ini sangat menjanjikan. Dari segi bisnis misalnya, hampir setiap pembuatan banten di Bali menggunakan jajan ini,” ungkap wanita penyandang disabilitas fisik ini.
 
Pihaknya pun berharap pelatihan ini bisa bermanfaat bagi wanita disabilitas ditengah Pandemi Covid-19. Pasalnya, disaat banyak pekerja dirumahkan, jaje uli dan begina justru bisa dibuat di rumah sebagai sebuah usaha industri rumah tangga.
 
“Karena Pandemi banyak teman-teman disabilitas kehilangan pekerjaan. Dengan pelatihan ini, kami harap para peserta bisa berwirausaha di rumah, baik untuk dipakai sendiri maupun untuk dijual sehingga bisa membantu perekonomian keluarga,” kata Leni Astiti sembari menambahkan bahwa dalam pelatihan ini selain dilatih membuat jajan juga diajarkan cara mengemas produk agar menarik untuk dijual.
 
Sementara Kadek Dewi, salah satu peserta disabilitas fisik mengaku gembira karena bisa ikut dalam pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat unik dan tidak pernah saya bayangkan. Padahal, jajanan ini selalu dibutuhkan oleh masyarakat Hindu di Bali untuk digunakan sebagai sarana upakara,” katanya.
wartawan
ANA
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.