Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu PMI, Polres Tabanan Lakukan Donor Darah

Bali Tribune/ DONOR DARAH - Kapolres Tabanan ikut mendonorkan darahnya, Jumat (17/4).
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk membantu ketersediaan darah Palang Merah Indonesia (PMI), Polres Tabanan melakukan Bhakti Sosial Donor Darah di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, yang diikuti oleh para perwira dan personil yang ditunjuk termasuk anggota Polsek jajaran, serta perwakilan ASN Polres Tabanan, Jumat (17/4).
 
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kita guna mengantisifasi merebaknya demam berdarah dan pandemi Covid-19, bhakti sosial dengan mendonorkan darah, kita diperuntukan bagi yang memang membutuhkan,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar.
 
Tim Medis PMI Cabang Tabanan yang dipimpin dr. I Made Wida Prasetya mengatakan, yang ikut donor wajib mengisi formulir yang telah disiapkan. “Setelah dilakukan pemeriksaan dokter baik itu cek tensi darah, hingga pemeriksaan hemoglobin darah, dan setelah dinyatakan sehat serta memenuhi syarat baru darahnya diambil. Disamping itu para pendonor tidak habis minum obat antibiotik, tensi darah 100/60 – 140/90, HB darah 12,5 – 17, tidak menderita sakit, batuk, pilek, deman, tidak ada riwayat penyakit malaria dan hipetitis,” ujarnya.
 
Dalam donor darah tersebut, jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 49 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dokter yang memenuhi syarat untuk diambil darahnya sebanyak 24 orang. Sedangkan yang lainnya tidak memenuhi syarat, 1 orang HB tinggi dan 25 Hipertensi karena Tekanan darah tinggi dan minum obat antibiotik. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.