Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Polisi, Pecalang dan Petugas Balawisna Terima Nugraha

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada memberikan penghargaan pada warga saat peringatan Hari Bhayangkara.


balitribune.co.id | Gianyar - Pelayanan di bidang kantibmas tidak akan maksimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itupula, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada memberikan apresiasi pada masyarakat yang membantu tugas-tugas kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Gianyar. Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan, yang diberikan di Lapangan Mapolres Gianyar, Selasa (2/7 ).

Adapun masyarakat yang menerima penghargaan yakni I Nyoman Deki dan I Wayan Sumerta, mereka merupakan Pecalang Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Penghargaan diberikan atas loyalitasnya turut serta dalam membantu tugas Polri saat mengamankan tersangka dari amuk massa yang diduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi didepan Pasar Adat Sayan.

Selanjutnya I Dewa Putu Putra Artawan yang merupakan anggota Balawista Gianyar. Dia diberikan reward atas loyalitasnya karen turut serta dalam membantu tugas Polri, yaitu sebagai pengemudi rubber boat dalam pencarian dan pertolongan orang yang terseret arus di Wilayah Hukum Perairan Gianyar.

Terkait penghargaan ini, Kapolres Gianyar AKBP Widiada menjelaskan bahwa pemberian reward kepada masyarakat yang berprestasi ini, merupakan bentuk perhatian Polri atas sumbangsih masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah."Semoga dengan pemberian penghargaan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya, supaya ikut menjaga keamanan wilayah," ujarnya.

Selain reward pada masyarakat, Kapolres Gianyar, AKBP Widiada juga memberikan apresiasi pada 32 orang anggotanya. Terdiri dari dua orang perwira dan 30 orang bintara. Kapolres mengatakan, kenaikan pangkat bukanlah hadiah atau hak dari setiap anggota Polri diterima secara otomatis, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan pada anggota Polri yang mampu menunjukkan dedikasi, prestasi, serta pengabdiannya tanpa cacat. "Dalam kesempatan ini, atas nama pribadi dan pimpinan Polres Gianyar saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang didasari atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas yang saudara telah tunjukkan secara baik," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.