Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Ungkap Kasus Pencurian Bebek, Kapolres Berikan Reward kepada Babhinkamtibmas Desa Tajen

Bali Tribune/ REWARD - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra berikan reward kepada anggotanya dan masyarakat Desa Tajen, Senin (23/5/2022).



balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan memberikan Reward kepada Bhabinkamtibmas Desa Tajen, serta beberapa warga Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan, karena telah berjasa membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus pencurian bebek pada tanggal 15 Februari 2022, di Subak Ubung, Banjar Ubung, Desa Tajen, Penebel, Tabanan.

Pemberian Reward tersebut berlangsung di Mapolres Tabanan, Senin (23/5/2022). Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memberikan apresiasi ucapan terima kasih kepada anggota dan masyarakat yang berperan aktif dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Seperti halnya dalam membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian bebek di Desa Tajen.

"Kalau kita lihat, ini permasalahan sepele, akan tetapi pencurian bebek merupakan tindak pidana. Hikmah dari kasus ini  yang patut menjadi contoh  adalah bagaimana seorang Bhabinkamtibmas bisa bekerjasama, merangkul dan bisa membina masyarakatnya tidak hanya dukungan satu arah saja sebagai pembina, namun juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya," ungkap Kapolres Tabanan.

Kapolres menambahkan, bahwa keamanan bukan saja menjadi tanggungjawab Kepolisian, namun juga dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk menjaga wilayahnya masing-masing. "Diharapkan hal ini bisa menjadi momentum bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kita sebagai Polri saja akan tetapi memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat serta stakeholder yang ada, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terwujud," tutup Kapolres.

Adapun nama-nama yang memperoleh reward yaitu, Aiptu I Made Masna, Bhabinkamtibmas Desa Tajen, Polsek Penebel; I Nyoman Sudarta, Kawil Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Made Suastika Atmaja, Linmas Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Wayan Sutika, Linmas Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Pande Kade Budhi, Pecalang Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Made Supraja, masyarakat Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen dan I Gede Srinata, masyarakat Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan.

wartawan
JIN
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.