Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Ogoh-ogoh Jadi Rp15 Juta dan Dilombakan

Bali Tribune / OGOH-OGOH – Menyambut Nyepi tahun 2023 Pemkab Badung memberikan bantuan Rp 15 juta kepada Seka Teruna untuk membuat ogoh-ogoh.

balitribune.co.id | MangupuraAda kabar baik bagi Sekaa Teruna (ST) dan Yowana di Kabupaten Badung dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2023. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan bantuan kreatifitas untuk pembuatan ogoh-ogoh. Dan bantuan ini akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi, Rabu (1/2) menjelaskan bahwa bantuan kreatifitas ini akan disalurkan pada 14 Februari 2023 mendatang di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. Besarnya adalah Rp 15 juta setiap ST atau Yowana.

“Atas seizin Bapak Bupati, kami sampaikan bahwa pemberian dana kreativitas kepada Yowana dan Sekaa Teruna di Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp 15 juta, dan akan diserahkan pada 14 Februari nanti,” ujarnya.

Di Badung terdapat 584 Yowana dan Sekaa Teruna. Guna memudahkan verifikasi dan cek ricek kelengkapan proposal dan Yowana dan Sekaa Teruna, pelayanan dilakukan per kecamatan.

“Kami terima bertahap karena jumlahnya 584 proposal, agar teliti dalam verifikasi," kata Sudarwitha.

Saat ini sudah tiga kecamatan yang selesai, antara lain Kecamatan Petang, Mengwi, dan Abiansemal. "Saat ini masih proses," tegasnya.

Setelah menerima dana kreativitas, Yowana dan Sekaa Teruna wajib membuat ogoh-ogoh. Nantinya ogoh-ogoh tersebut akan dilombakan dan dinilai hingga final di tingkat kabupaten.

“Harus membuat ogoh-ogoh, karena memang ogoh-ogoh ini sebagai penanda, dibandingkan tahun sebelumnya dresta lango. Kalau memang bisa dibuatkan atraksi atau dresta lango sesuai daerah masing-masing, silakan,” tegasnya. 

Dalam membuat Ogoh-ogoh, Disbud Badung sudah membuat kriteria yang wajib dipatuhi oleh para ST dan Yowana.

Diantaranya tinggi ogoh-ogoh maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi. Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa).

"Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian," ujarnya sembari menegaskan bahwa pada saat penilaian keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bila ada meminta sumbangan sukarela, mantan Camat Petang ini meminta ST dan Yowana agar membuat surat tertulis dan diketahui oleh prajuru adat di Banjar dan desanya masing-masing. 

"Kalau memang ada bantuan sukarela kami minta ada surat resmi dan tidak boleh ada paksaan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.