Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Ogoh-ogoh Jadi Rp15 Juta dan Dilombakan

Bali Tribune / OGOH-OGOH – Menyambut Nyepi tahun 2023 Pemkab Badung memberikan bantuan Rp 15 juta kepada Seka Teruna untuk membuat ogoh-ogoh.

balitribune.co.id | MangupuraAda kabar baik bagi Sekaa Teruna (ST) dan Yowana di Kabupaten Badung dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2023. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan bantuan kreatifitas untuk pembuatan ogoh-ogoh. Dan bantuan ini akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi, Rabu (1/2) menjelaskan bahwa bantuan kreatifitas ini akan disalurkan pada 14 Februari 2023 mendatang di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. Besarnya adalah Rp 15 juta setiap ST atau Yowana.

“Atas seizin Bapak Bupati, kami sampaikan bahwa pemberian dana kreativitas kepada Yowana dan Sekaa Teruna di Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp 15 juta, dan akan diserahkan pada 14 Februari nanti,” ujarnya.

Di Badung terdapat 584 Yowana dan Sekaa Teruna. Guna memudahkan verifikasi dan cek ricek kelengkapan proposal dan Yowana dan Sekaa Teruna, pelayanan dilakukan per kecamatan.

“Kami terima bertahap karena jumlahnya 584 proposal, agar teliti dalam verifikasi," kata Sudarwitha.

Saat ini sudah tiga kecamatan yang selesai, antara lain Kecamatan Petang, Mengwi, dan Abiansemal. "Saat ini masih proses," tegasnya.

Setelah menerima dana kreativitas, Yowana dan Sekaa Teruna wajib membuat ogoh-ogoh. Nantinya ogoh-ogoh tersebut akan dilombakan dan dinilai hingga final di tingkat kabupaten.

“Harus membuat ogoh-ogoh, karena memang ogoh-ogoh ini sebagai penanda, dibandingkan tahun sebelumnya dresta lango. Kalau memang bisa dibuatkan atraksi atau dresta lango sesuai daerah masing-masing, silakan,” tegasnya. 

Dalam membuat Ogoh-ogoh, Disbud Badung sudah membuat kriteria yang wajib dipatuhi oleh para ST dan Yowana.

Diantaranya tinggi ogoh-ogoh maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi. Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa).

"Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian," ujarnya sembari menegaskan bahwa pada saat penilaian keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bila ada meminta sumbangan sukarela, mantan Camat Petang ini meminta ST dan Yowana agar membuat surat tertulis dan diketahui oleh prajuru adat di Banjar dan desanya masing-masing. 

"Kalau memang ada bantuan sukarela kami minta ada surat resmi dan tidak boleh ada paksaan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.