Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Pangan Masyarakat di Tabanan Capai 90 Persen

bantuan pangan
Bali Tribune / BANTUAN PANGAN - Penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat di Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mempercepat penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan di Bali.

Penyaluran bantuan dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Desa Candikuning, Batunya, dan Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi IV I Nyoman Adi Wiryatama.

Secara keseluruhan, program bantuan pangan di Bali menyasar 302.397 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Total beras yang dialokasikan mencapai 9.071.910 kilogram.

Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi. Dengan demikian, penerima bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September akan mendapatkan total 30 kilogram beras.

Di Kabupaten Tabanan, penyaluran telah mencapai sekitar 90 persen. Dari total 37.097 PBP, bantuan telah diterima oleh 33.595 penerima.

Perum BULOG bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan distribusi agar seluruh penerima di Tabanan maupun daerah lainnya di Bali mendapatkan bantuan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali Simon Melkisedek Lakapu mengatakan, bantuan pangan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok.

“BULOG berkomitmen untuk terus memastikan Bantuan Pangan ini tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujar Simon.

Menurut dia, BULOG terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan seluruh penerima mendapatkan haknya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IV I Nyoman Adi Wiryatama mengapresiasi pelaksanaan program bantuan pangan yang dilakukan pemerintah melalui BULOG.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dengan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

BULOG Kanwil Bali menegaskan akan terus mengawal proses distribusi bantuan hingga seluruh penerima manfaat di Bali memperoleh beras sesuai ketentuan.

wartawan
ARW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.