Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Rp 2 Juta Per KK Untuk Hari Raya Ditarget Cair Saat Idul Fitri dan Galungan Ini

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / KIKA - Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menargetkan pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga Badung sudah bisa direalisasikan. 

Hanya saja bantuan hari besar keagamaan ini tidak bisa merata ke semua KK di Gumi Keris. Pasalnya, Pemkab Badung memberi syarat bagi calon penerima.

Salah satu syarat penerima bantuan ini adalah kepala keluarga dengan pendapatan dibawah Rp 5 juta.

Saat ini Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba juga telah diperintahkan untuk mematangkan pencairan bantuan Rp 2 juta ini.

Termasuk melakukan proses harmonisasi rancangan Peraturan Bupati Badung antara tim Pemkab Badung bersama Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali sehingga pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pak Sekda sudah saya perintahkan mengesekusi bantuan ini. Sehingga tidak ada alasan, Idul Fitri dan Galungan Rp 2 juta per KK akan segera direalisasikan," ujar Adi Arnawa saat acara pisah sambut Bupati Badung di Puspem Badung, Senin (3/3).

Bupati memastikan paling dekat pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan ini bantuan Rp 2 juta tersebut sudah terealisasi.

"Target paling dekat adalah Idul Fitri sudah terealisasi, berikutnya ada Galungan juga," tegasnya.

Saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi pemberian bantuan Rp 2 juta per KK ini.

Pihaknya juga telah membahas syarat penerima program bantuan hari raya Rp 2 juta per keluarga ini agar tepat sasaran. Kriteria penerima insentif ini mencakup aspek pendapatan, domisili, serta syarat lainnya.

Adapun, insentif hari raya ini akan diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. 

Kemudian Aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri tidak termasuk dalam ketentuan penerima insentif hari raya tersebut

"Mudah-mudahan segera, dan tidak menyalahi aturan," tegas Adi Arnawa.

Bantuan Rp 2 juta per KK setiap hari besar keagamaan ini merupakan salah satu program unggulannya bersama Wakilnya Bagus Alit Sucipta saat kampanye Pilkada lalu.

Adi Arnawa yang mantan Sekda Badung ini menyatakan bahwa semua program yang menjadi janji kampanyenya akan direalisasikan selama lima tahun pemerintahannya. "Kami komit akan merealisasikan program dan janji kampanye Adicipta," ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.