Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Sembako kepada 25 KK yang Dikarantina

Bali Tribune/ Satgas Lingkungan dan Banjar Adat Alas Arum Kelurahan Sesetan memberikan bantuan sembako kepada warga yang diisolasi di Gg Tegalwangi III.
Balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Lingkungan dan Banjar Adat Alas Arum Kelurahan Sesetan memberikan bantuan sembako kepada warga yang diisolasi di Gg Tegalwangi III. Bantuan itu sebagai bentuk rasa persaudaraan terhadap warga  yang dikaratina.
 
Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati, Rabu (17/6), mengatakan, isolasi yang dilakukan kepada 25 KK yang ada di Gg Tegalwangi III Banjar Adat Alas Arum karena sampai saat ini sudah ada warga 4 orang  yang positif covid-19. 
 
Untuk menekan penularan maka seluruh warga gang disana harus menjalankan isolasi selama 14 hari. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka Satgas Lingkungan bersama Banjar Adat Alas Arum memberikan bantuan sembako kepada 25 KK secara bergotong royong.
 
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk rasa kepedulian dan meningkatkan rasa  gotong royong Satgas Bersama Banjar Adat Alas Arum. Agar selama isolasi warga tidak kekurangan bahan kebutuhan pokok, pihak Kelurahan Sesetan juga sudah mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kota Denpasar. 
 
Tidak hanya itu meskipun dalam kondisi diisolasi pihak kelurahan memberikan kesempatan warga Gg Tegalwangi III untuk membeli kebutuhan pokoknya melalui media online. Namun pengiriman hanya bisa dilakukan sampai pos satgas. Selanjutnya orderan atau pesanan warga tersebut akan diantar oleh satgas langsung ke rumah warga yang bersangkutan.
 
Untuk menekan penularan Covid-19 pihaknya selalu memberikan imbauan kepada warganya agar tetap mengikuti protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, menggunakan masker, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. "Masyarakat harus mengikuti semua itu, mengingat penyebaran Covid-19 banyak terjadi pada transmisi lokal," ujarnya.
 
Sementara itu Ketua Satgas Desa Adat Sesetan  sekaligus Penyarikan Desa Adat Sesetan I Wayan Dodik Mahendra mengatakan, isolasi yang dilakukan Gg Tegalwangi III berjalan kondusif. Menurutnya isolasi yang dilakukan mengingat ada warga yang positif Covid-19 dan tanggal 13 Juni lalu kembali ada penambahan. 
 
Sebagai antisipasi penularan Covid-19 Satgas Lingkungan, Satgas Kelurahan dan Satgas Desa kompak untuk melakukan rapat. Dalam rapat tersebut juga mengundang perwakilan warga disana.  "Dari hasil rapat akhirnya memutuskan komplek Gg Tegalwangi III dilakukan isolasi dimulai dari Sabtu (13/6) hingga 14 hari kedepan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.