Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Sembako kepada 25 KK yang Dikarantina

Bali Tribune/ Satgas Lingkungan dan Banjar Adat Alas Arum Kelurahan Sesetan memberikan bantuan sembako kepada warga yang diisolasi di Gg Tegalwangi III.
Balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Lingkungan dan Banjar Adat Alas Arum Kelurahan Sesetan memberikan bantuan sembako kepada warga yang diisolasi di Gg Tegalwangi III. Bantuan itu sebagai bentuk rasa persaudaraan terhadap warga  yang dikaratina.
 
Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati, Rabu (17/6), mengatakan, isolasi yang dilakukan kepada 25 KK yang ada di Gg Tegalwangi III Banjar Adat Alas Arum karena sampai saat ini sudah ada warga 4 orang  yang positif covid-19. 
 
Untuk menekan penularan maka seluruh warga gang disana harus menjalankan isolasi selama 14 hari. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka Satgas Lingkungan bersama Banjar Adat Alas Arum memberikan bantuan sembako kepada 25 KK secara bergotong royong.
 
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk rasa kepedulian dan meningkatkan rasa  gotong royong Satgas Bersama Banjar Adat Alas Arum. Agar selama isolasi warga tidak kekurangan bahan kebutuhan pokok, pihak Kelurahan Sesetan juga sudah mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kota Denpasar. 
 
Tidak hanya itu meskipun dalam kondisi diisolasi pihak kelurahan memberikan kesempatan warga Gg Tegalwangi III untuk membeli kebutuhan pokoknya melalui media online. Namun pengiriman hanya bisa dilakukan sampai pos satgas. Selanjutnya orderan atau pesanan warga tersebut akan diantar oleh satgas langsung ke rumah warga yang bersangkutan.
 
Untuk menekan penularan Covid-19 pihaknya selalu memberikan imbauan kepada warganya agar tetap mengikuti protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, menggunakan masker, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. "Masyarakat harus mengikuti semua itu, mengingat penyebaran Covid-19 banyak terjadi pada transmisi lokal," ujarnya.
 
Sementara itu Ketua Satgas Desa Adat Sesetan  sekaligus Penyarikan Desa Adat Sesetan I Wayan Dodik Mahendra mengatakan, isolasi yang dilakukan Gg Tegalwangi III berjalan kondusif. Menurutnya isolasi yang dilakukan mengingat ada warga yang positif Covid-19 dan tanggal 13 Juni lalu kembali ada penambahan. 
 
Sebagai antisipasi penularan Covid-19 Satgas Lingkungan, Satgas Kelurahan dan Satgas Desa kompak untuk melakukan rapat. Dalam rapat tersebut juga mengundang perwakilan warga disana.  "Dari hasil rapat akhirnya memutuskan komplek Gg Tegalwangi III dilakukan isolasi dimulai dari Sabtu (13/6) hingga 14 hari kedepan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.