Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Sosial DID Jembrana Tahap I Rampung Tersalurkan, Total 34.075 Paket Semboko

Bali Tribune / Penyaluran bantuan social paket sembako di Kecamatan Melaya Selasa (24/11) menjadi tahapan akhir dari penyaluran bantuan sosial DID tahap I.

balitribune.co.id | NegaraBantuan social alokasi dana Dana Insentif Daerah (DID) tahap I seluruhnya rampung tersalurkan. Total bantuan sembako yang tersalurkan mencapai 34.075 paket yang merupakan usulan dari pihak desa/kelurahan se-Kabupaten Jembrana.

Setelah sebelumnya disalurkan pada empat kecamatan, Selasa (24/11), Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Jembrana kembali menyalurkan bantuan social berupa paket sembako di Kecamatan Melaya sekaligus menjadi tahapan akhir dari penyaluran bantuan social tersebut.  Penyaluran bantuan social DID tahap I tersebut secara langsung diserahkan kepada perwakilan warga disetiap desa yang ada di kecamatan Melaya oleh Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana bersama Anggota DPRD Jembrana dan unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Kepala Dinas Sosial Jembrana Made Dwipayana menyatakan penyaluran bantuan social alokasi dana DID tahap I seluruhnya rampung tersalurkan sejumlah 34.075 dari total yang disediakan sebanyak 55.667 paket. Dirinci bantuan social DID tahap I ini, untuk Kecamatan Pekutatan 4.602 paket, Mendoyo 9532 paket, Jembrana 7057 paket, Negara 8567 paket, dan kecamatan Melaya 4317 paket. “Untuk alokasi dana bantuan social tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah Rp 14,9 miliar dimana Rp 8,3 miliar diperutuhkan untuk penyediaan bantuan social berupa sembako” paparnya mantan Direktur RSU Negara ini.

“Dana DID tersebut merupakan reward dari pemeritah pusat atas keberhasilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Jembrana bersama seluruh stakeholder  juga didukung dengan perilaku kedisiplinan warga masyarakat Jembrana dalam menghadapi covid-19 ,” imbuhnya. Sementara Bupati Jembrana, I Putu Artha  mengapresiasi rampunya penyaluran bantuan social DID tahap I di  Jembrana. Pihaknya berharap bantuan dapat bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat, mengingat bantuan social berupa sembako tersebut sangat dibutuhkan masyarakat ditengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini.

“Mengingat pada tahap I bantuan social DID berupa sembako sejumlah 34.075 paket dari alokasi 55.667 paket yang disiapkan  sudah rampung tersalurkan di 5 kecamatan, untuk itu kepada pihak desa agar kembali mengusulkan bagi warganya yang belum memperoleh bantuan social tersebut, sehingga nantinya kouta tersebut dapat terpenuhi seluruhnya,” ujarnya.

Disamping itu Bupati Artha juga menyampaikan keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menghadapi covid-19 ini juga tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat yang selama ini sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan covid-19.

Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari, tidak hanya saat beraktiftas di tempat umum saja, namun harus juga diterapkan mulai dari lingkungan keluarga. “Untuk itu, semangat dalam menghadapi covid-19 ini jangan pernah hilang, terus menerus disiplin menerapkan protocol kesehatan khususnya protocol 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam beraktivitas, baik dirumah tangga, dikantor, dan saat melaksanakan kegiatan keagaman, sehingga nantinya dapat memutus rantai penyebaran covid-19 di Jembrana,” tandasnyanya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.