Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan untuk Korban Bencana Longsor

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta dan Dandim serahkan bantuan kepada korban bencana.



balitribune.co.id | Semarapura - Pasca bencana longsor yang menimpa warga Dusun Kapit, Desa Nyalian, Banjarangkan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama jajarannya yang didampingi oleh Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, S. Ag., M. Tr. (Han) meninjau lokasi bencana dan menyerahkan bantuan, Kamis (20/10/22 ).

Mereka yang mengalami musibah ini adalah keluarga I Wayan Sudarsana (41), I Made Pasek (60) dan I Made Sudarta (54) yang mengalami bencana tanah longsor pada selasa malam lalu, akibat hujan deras yang mengguyur, sehingga  mengakibatkan jebolnya senderan pekarangannya. Bupati Suwirta mengatakan bahwa,  selaku Bupati Klungkung di dampingi Dandim 1610/Klungkung, OPD terkait dan perbekel desa  memberikan bantuan untuk mengatasi kekurangan akibat terkena musibah longsor dan setidaknya bisa meringankan beban warga.

Menurut Bupati, bantuan yang diserahkan ini berupa peralatan rumah tangga untuk menutupi kebutuhan sehari-sehari warga yang tertimpa bencana. “Apa yang kami berikan ini hanya untuk meringankan, karena yang harus kami tuntaskan adalah bagaimana tindak lanjut penanganan bencana ini,” imbuhnya.

Dandim Klungkung Letkol Inf Armen, S. Ag., M. Tr. (Han) menyampaikan bahwa disamping bentuk sinergitas Kodim Klungkung dengan seluruh instansi dan elemen di wilayah Klungkung, kehadirannya ini merupakan wujud kepedulian serta empatinya terhadap musibah yang dialami oleh warga di wilayah.

Perwakilan korban bencana I Wayan Sudarsana menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 19.30 WITA yang diakibatkan karena hujan deras terus mengguyur dari siang sampai malam hari, mengakibatkan rumahnya terperosok hingga menutupi badan jalan penghubung antara Dusun Kapit dengan Dusun Umanyar di Desa Nyalian. Adapun bagian rumah yang terperosok adalah bangunan dapur dan toilet. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.