Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Anggota Dewan Absen, Rapat Ditunda Karena Tak Korum

Bali Tribune / DITUNDA - Banyak anggota dewan tak hadir, rapat paripurna dewan terpaksa ditunda

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat di skor selama tiga kali, rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Parka, dengan agenda penyampaian materi Ranperda RPJMD oleh pihak eksekutif yang sedianya dilaksanakan pada Senin (26/4/2021) akhirnya diputuskan ditunda dan dijadwalkan ulang, lantaran banyak anggota dewan yang tidak ngantor alias absen dengan berbagai alasan, sehingga rapat dianggap tidak korum. Padahal pihak eksekutif dalam hal ini Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa bersama sejumlah Kepala OPD telah hadir.

Kepada wartawan seusai memimpin rapat paripurna yang akhirnya batal akibat tidak korum tersebut, Wakil Ketua III, I Wayan Parka, menyampaikan alasan penundaan rapat papripurna tersebut yakni karena dari total 45 orang anggota DPRD Karangasem, yang hadir dalam rapat hanya 21 orang anggota dewan saja. "Kita putuskan ditunda karena stelah tiga kali rapat di skors, anggota rapat belum juga korum nanti kita jadwalkan lagi,” ujar I Wayan Parka, sembari meneruskan rapat ditunda tiga hari. Jika 3 hari lagi juga tidak khorum atau ada anggota tidak hadir maka dewan akan menggelar rapat Banmus kembali untuk menjadwalkan ulang.

"Ada beberapa  anggota tidak hadir diakui tidak tahu pasti alasannya mungkin karena keterbatasan komunikasi dan hari Purnama kan ada sibuk odalan juga," ucap Wayan Parka. Dikatakannya, jika terus berlangsung seperti ini, maka akan berpengaruh terhadap RPJMD. Karena menurut aturan walaupun tidak dibahas tapi materi rancangan RPJMD tersebut tetap dilanjutkan oleh eksekutif untuk ke tingkat yang lebih tinggi ke provinsi dan sampai ke pusat.

Sementara itu, terkait batalnya rapat paripurna penyerahan rancangan RPJMD tersebut, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menyampaikan jika rapat telah dilaksanakan sesuai mekanisme oleh anggota DPRD Karangasem, kendati akhirnya ditunda karena tidak korum. “Jadi karena belum korum maka tidak bisa dilanjutkan, mungkin ada beberapa alasan temen-temen dewan, ya pertama ada yang sakit sehingga, kemudian ada juga kaitannya dengan hari purnama sekarang kan ada yang sembahyang,” lontar Artha Dipa.

Pihaknya di eksekutif, akan menunggu kembali hingga rapat paripurna dengan agenda yang sama tersebut dijadwalkan ulang oleh DPRD. “Jadi  kami dari eksekutif  tentu menunggu jadwal dan tentunya rancangan ini berjalan sesuai dengan jadwal waktu sesuai dengan ketentuan yang ada. Secara normatif apabila misalnya nanti tidak terjadi korum lagi, maka sesuai ketentuan yang ada 10 hari kita bisa kirim ke provinsi ini rencana awal, nanti berikutnya kan ada susunan susulan lain,” jelasnya lalnjut menyampaikan jika ini kan baru rancangan awal.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.