Banyak Anggota Dewan Absen, Rapat Ditunda Karena Tak Korum | Bali Tribune
Diposting : 26 April 2021 19:35
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / DITUNDA - Banyak anggota dewan tak hadir, rapat paripurna dewan terpaksa ditunda

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat di skor selama tiga kali, rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Parka, dengan agenda penyampaian materi Ranperda RPJMD oleh pihak eksekutif yang sedianya dilaksanakan pada Senin (26/4/2021) akhirnya diputuskan ditunda dan dijadwalkan ulang, lantaran banyak anggota dewan yang tidak ngantor alias absen dengan berbagai alasan, sehingga rapat dianggap tidak korum. Padahal pihak eksekutif dalam hal ini Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa bersama sejumlah Kepala OPD telah hadir.

Kepada wartawan seusai memimpin rapat paripurna yang akhirnya batal akibat tidak korum tersebut, Wakil Ketua III, I Wayan Parka, menyampaikan alasan penundaan rapat papripurna tersebut yakni karena dari total 45 orang anggota DPRD Karangasem, yang hadir dalam rapat hanya 21 orang anggota dewan saja. "Kita putuskan ditunda karena stelah tiga kali rapat di skors, anggota rapat belum juga korum nanti kita jadwalkan lagi,” ujar I Wayan Parka, sembari meneruskan rapat ditunda tiga hari. Jika 3 hari lagi juga tidak khorum atau ada anggota tidak hadir maka dewan akan menggelar rapat Banmus kembali untuk menjadwalkan ulang.

"Ada beberapa  anggota tidak hadir diakui tidak tahu pasti alasannya mungkin karena keterbatasan komunikasi dan hari Purnama kan ada sibuk odalan juga," ucap Wayan Parka. Dikatakannya, jika terus berlangsung seperti ini, maka akan berpengaruh terhadap RPJMD. Karena menurut aturan walaupun tidak dibahas tapi materi rancangan RPJMD tersebut tetap dilanjutkan oleh eksekutif untuk ke tingkat yang lebih tinggi ke provinsi dan sampai ke pusat.

Sementara itu, terkait batalnya rapat paripurna penyerahan rancangan RPJMD tersebut, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menyampaikan jika rapat telah dilaksanakan sesuai mekanisme oleh anggota DPRD Karangasem, kendati akhirnya ditunda karena tidak korum. “Jadi karena belum korum maka tidak bisa dilanjutkan, mungkin ada beberapa alasan temen-temen dewan, ya pertama ada yang sakit sehingga, kemudian ada juga kaitannya dengan hari purnama sekarang kan ada yang sembahyang,” lontar Artha Dipa.

Pihaknya di eksekutif, akan menunggu kembali hingga rapat paripurna dengan agenda yang sama tersebut dijadwalkan ulang oleh DPRD. “Jadi  kami dari eksekutif  tentu menunggu jadwal dan tentunya rancangan ini berjalan sesuai dengan jadwal waktu sesuai dengan ketentuan yang ada. Secara normatif apabila misalnya nanti tidak terjadi korum lagi, maka sesuai ketentuan yang ada 10 hari kita bisa kirim ke provinsi ini rencana awal, nanti berikutnya kan ada susunan susulan lain,” jelasnya lalnjut menyampaikan jika ini kan baru rancangan awal.