Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Anggota Dewan Absen, Rapat Ditunda Karena Tak Korum

Bali Tribune / DITUNDA - Banyak anggota dewan tak hadir, rapat paripurna dewan terpaksa ditunda

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat di skor selama tiga kali, rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Parka, dengan agenda penyampaian materi Ranperda RPJMD oleh pihak eksekutif yang sedianya dilaksanakan pada Senin (26/4/2021) akhirnya diputuskan ditunda dan dijadwalkan ulang, lantaran banyak anggota dewan yang tidak ngantor alias absen dengan berbagai alasan, sehingga rapat dianggap tidak korum. Padahal pihak eksekutif dalam hal ini Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa bersama sejumlah Kepala OPD telah hadir.

Kepada wartawan seusai memimpin rapat paripurna yang akhirnya batal akibat tidak korum tersebut, Wakil Ketua III, I Wayan Parka, menyampaikan alasan penundaan rapat papripurna tersebut yakni karena dari total 45 orang anggota DPRD Karangasem, yang hadir dalam rapat hanya 21 orang anggota dewan saja. "Kita putuskan ditunda karena stelah tiga kali rapat di skors, anggota rapat belum juga korum nanti kita jadwalkan lagi,” ujar I Wayan Parka, sembari meneruskan rapat ditunda tiga hari. Jika 3 hari lagi juga tidak khorum atau ada anggota tidak hadir maka dewan akan menggelar rapat Banmus kembali untuk menjadwalkan ulang.

"Ada beberapa  anggota tidak hadir diakui tidak tahu pasti alasannya mungkin karena keterbatasan komunikasi dan hari Purnama kan ada sibuk odalan juga," ucap Wayan Parka. Dikatakannya, jika terus berlangsung seperti ini, maka akan berpengaruh terhadap RPJMD. Karena menurut aturan walaupun tidak dibahas tapi materi rancangan RPJMD tersebut tetap dilanjutkan oleh eksekutif untuk ke tingkat yang lebih tinggi ke provinsi dan sampai ke pusat.

Sementara itu, terkait batalnya rapat paripurna penyerahan rancangan RPJMD tersebut, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menyampaikan jika rapat telah dilaksanakan sesuai mekanisme oleh anggota DPRD Karangasem, kendati akhirnya ditunda karena tidak korum. “Jadi karena belum korum maka tidak bisa dilanjutkan, mungkin ada beberapa alasan temen-temen dewan, ya pertama ada yang sakit sehingga, kemudian ada juga kaitannya dengan hari purnama sekarang kan ada yang sembahyang,” lontar Artha Dipa.

Pihaknya di eksekutif, akan menunggu kembali hingga rapat paripurna dengan agenda yang sama tersebut dijadwalkan ulang oleh DPRD. “Jadi  kami dari eksekutif  tentu menunggu jadwal dan tentunya rancangan ini berjalan sesuai dengan jadwal waktu sesuai dengan ketentuan yang ada. Secara normatif apabila misalnya nanti tidak terjadi korum lagi, maka sesuai ketentuan yang ada 10 hari kita bisa kirim ke provinsi ini rencana awal, nanti berikutnya kan ada susunan susulan lain,” jelasnya lalnjut menyampaikan jika ini kan baru rancangan awal.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.