Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Bangunan Berizin di Daerah Rawan Bencana, Bupati Ingatkan Tim Perizinan

RAWAN - Bangunan di sempadan sungai kian banyak di Gianyar seakan mengabaikan faktor keselamatan jika terjadi bencana.

BALI TRIBUNE - Di tengah bencana mengancam, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengaku was-was dengan banyaknya permukiman hingga akomodasi pariwisata dibangun di daerah rawan bencana. Ironisnya, sebagian besar bangunan tersebut mengantongi IMB dan perizinan lainnya. Tim perizinan pun diingatkan agar tidak hanya duduk di atas meja. Kepada BALI TRIBUNE - , Selasa (8/1), orang nomor satu di Bumi Seni itu mengaku was-was dengan potensi bencana di tahun 2019. Terlebih pemerintah sudah pernah kecolongan dengan musibah rumah longsor yang menewaskan hampir satu keluarga, di Banjar Sasih Batubulan, akhir tahun lalu. "Jika jajaran kami turun ke lokasi, mungkin saja perumahan itu tidak akan mendapatkan izin. Apalagi nyawa taruhannya," imbuh Bupati Mahayastra. Berkacamata dari musibah itu, Bupati Mahayastra mengaku sudah mengingatkan kembali jajarannya khususnya tim perizinan, agar lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Karena jika hanya duduk di atas meja, potensi bencana atau hal-hal lainnya akan terabaikan. "Bencana alam memang sulit kita prediksi dan hindari. Namun, potensi dan dampaknya seyogyanya bisa diantiasipasi. Misalnya dengan memperketat perizinan di kawasan rawan bencana," terangnya. Terlebih jika pengabaian peninjauan lapangan untuk perizinan operasional akomodasi pariwisata, bisa berimbas pada pencitraan. Sebab, jika bencana menelan korban wisatawan asing dan terjadi akibat kelalaian proses perizinan, akibatnya akan lebih fatal. Bupati mengaku akan terus seriusi proses perizinan ini agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Disinggung adanya proyek akomodasi diduga masih banyak melakukan pelanggaran, Bupati Mahayastra sudah meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan. Sedangkan mengenai hotel di pinggiran sungai, yang kini berlomba melebarkan usahanya dengan membangun tenpat baru di seberang sungai dan membangun jembatan, dirinya mengaku belum menerima laporan dari bawahan. Atas informasi itu, pihaknya akan segera memerintahkan  jajarannya meninjau lokasi untuk memastikan perizinan. Tentunya pula, petugas yang melakukan peninjauan menyertakan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan. "Bila ada pelanggaran, seperti pelanggaran sempadan sungai harus ditindak. Karena berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan wisatawan khususnya. Terlebih jika investor membangun jembatan, perizinannya harus jelas," jelasnya. Secara terpisah, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar, Cokorda Gde Agusbawa mengaku sudah melakukan peninjauan ke lokasi sebuah hotel di Ubud  bersama anggota DPRD Gianyar. Ia membenarkan pula ada  jembatan melintangi Sungai Ayung. Namun, pihaknya tidak serta merta bisa mengambil tindakan karena di seberang Sungai Ayung adalah wilayah Kabupaten Badung.   Disebutkan pula, jembatan itu hanya untuk lintasan wisatawan hotel yang akan menikmati wisata petualangan, yang disiapkan  pengusaha di seberang sungai. “Kami masih pelajari perizinannya, sebab ini menyangkut kerja sama dua usaha pariwisata di dua wilayah kabupaten berbeda,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.